MAKASSAR, DNID.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memberikan pendampingan kepada juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar, Senin, 19 Mei 2025.
Jukir tersebut diamankan karena tidak mengenakan atribut atau identitas resmi saat bertugas, sehingga dianggap sebagai jukir liar.

Kepala Bagian Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, M Arfah, turut hadir langsung memberikan edukasi kepada jukir yang bertugas di kawasan Pasar Butung.
Dalam edukasi tersebut, ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan penggunaan identitas resmi, guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Kami mendampingi jukir yang memang terdaftar resmi, namun pada saat itu, mereka tidak mengenakan atribut lengkap. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jukir agar selalu patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar M Arfah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menertibkan dan meningkatkan profesionalisme para jukir di kota Makassar.
Edukasi secara berkala akan terus dilakukan agar pelayanan parkir di kota ini semakin tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelumnya, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali menegaskan, bahwa kehadiran jukir liar yang tidak terkontrol dapat berpotensi membahayakan keamanan masyarakat dan mengarah pada aksi premanisme. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi bantuan dari aparat keamanan, baik Polri maupun TNI.
“Kenapa saya katakan perlu bantuan aparat? Karena jukir liar bisa berbahaya. Yang tadinya hanya jukir, bisa jadi liar dan berubah menjadi preman,” lanjutnya. (**)
Penulis : Aditya
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel