Breaking News

Penyaluran Pupuk dari Distributor CV. Sinar Jaya dipastikan Sesuai Aturan dan Harga Pasar

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG –Menyikapi pertanyaan publik terkait ketersediaan dan harga pupuk di wilayah Kabupaten Tanggamus, Bapak Indra selaku admin dari CV. Sinar Jaya—distributor resmi pupuk bersubsidi dan non-subsidi—menyampaikan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran dan harga pupuk yang berlaku saat ini, Sabtu (24 Mei 2025).

 

CV. Sinar Jaya yang beralamatkan di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, merupakan distributor resmi dari pusat untuk pupuk non-subsidi, serta telah terdaftar secara legal di wilayah Kabupaten Tanggamus.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Khusus untuk pupuk non-subsidi, harga mengikuti mekanisme pasar. Kami tidak bisa menjual dengan harga tinggi secara sembarangan karena produk ini langsung dari produsen. Biaya ditentukan dari ongkos pengambilan, jadi tidak mungkin dijual semaunya, apalagi jenis pupuk seperti KCL atau Mutiara yang harganya sudah tinggi di pasar,” jelas Bapak Indra.

 

Ia juga menambahkan bahwa banyak pihak menjadi distributor pupuk non-subsidi. Peran CV. Sinar Jaya adalah turut membantu petani yang tidak terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

 

“Non-subsidi adalah alternatif bagi petani yang tidak masuk RDKK. Ketika ada kios atau petani membutuhkan, kami bantu sediakan agar kebutuhan pertanian tetap berjalan,” tambahnya.

 

Untuk distribusi pupuk subsidi tahun 2024 di tiga kecamatan, data sementara menunjukkan alokasi sebagai berikut:

 

1. Kecamatan Sumberejo: NPK sekitar 500-an, Urea sekitar 500-an.

 

2. Kecamatan Pugung: NPK sekitar 1.000-an, Urea sekitar 900-an.

 

3. Kecamatan Limau: NPK dan Urea masing-masing sekitar 100-an.

 

Terkait pengawasan harga, CV. Sinar Jaya menegaskan bahwa apabila ditemukan kios yang menjual pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), maka sanksi tegas akan diberikan.

 

“Langkah tegas kami adalah menghentikan distribusi ke kios yang terbukti menjual di atas HET,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, untuk tahun 2024 dan 2025, pendistribusian pupuk subsidi sudah memakai sistem aplikasi berbasis data. Petani wajib membawa KTP dan akan dilakukan pencocokan data secara langsung.

 

“Semua data diverifikasi, termasuk tanda tangan petani. Proses ini langsung terhubung ke kementerian, termasuk penyesuaian harga,” tutupnya.

 

Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, diharapkan distribusi pupuk baik subsidi maupun non-subsidi dapat berjalan tepat sasaran serta mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Tanggamus. (Mar_tha)

Penulis : Mar_tha

Editor : RA

Sumber Berita : Tim

Berita Terkait

Aksi Nyata Demi Keselamatan, Camat Tanah Pinoh bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi
Gawai Dayak Melawi ke XVII, Seksi Usaha Dana Usulkan Sabung Adat diperlombakan
Cegah Kecelakaan, Polsek Belimbing Bersama Warga dan Pemdes Labang Tambal Jalan Berlubang
Baznas dan STEBI Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Risma, Anak Penderita Sakit dari Pekon Sinar Banten
Risma, Terbaring Sakit Selama 10 Bulan, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah dan Dermawan
Diduga Jual Pupuk di Atas HET, Praktik Kios di Talangpadang Disorot: Dua Tokoh Hukum Siap Dampingi Petani
Kapolsek Belimbing, Iptu Jamidi Dapat Pujian dari warga Atas Inisiatif Pelebaran Bahu Jalan
Lagi- lagi Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Jalan Cempaka Nanga Pinoh Kecewa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:02 WITA

Aksi Nyata Demi Keselamatan, Camat Tanah Pinoh bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:57 WITA

Gawai Dayak Melawi ke XVII, Seksi Usaha Dana Usulkan Sabung Adat diperlombakan

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:11 WITA

Cegah Kecelakaan, Polsek Belimbing Bersama Warga dan Pemdes Labang Tambal Jalan Berlubang

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:01 WITA

Baznas dan STEBI Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Risma, Anak Penderita Sakit dari Pekon Sinar Banten

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WITA

Risma, Terbaring Sakit Selama 10 Bulan, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah dan Dermawan

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:50 WITA

Diduga Jual Pupuk di Atas HET, Praktik Kios di Talangpadang Disorot: Dua Tokoh Hukum Siap Dampingi Petani

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:30 WITA

Kapolsek Belimbing, Iptu Jamidi Dapat Pujian dari warga Atas Inisiatif Pelebaran Bahu Jalan

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:34 WITA

Lagi- lagi Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Jalan Cempaka Nanga Pinoh Kecewa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA