Tambah Daya Listrik Sepihak, PLN Rampok Masyarakat

JakartaDNID.co.id – Penambahan daya listrik sepihak oleh PLN dapat merugikan masyarakat jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang efektif dan transparansi tentang biaya dan manfaatnya.

Koordinator FSPI (Forum Silaturahmi Pemuda Islam) Zuhelmi Tanjung menanggapi penambahan daya listrik sepihak dari 900 VA ke 1300 VA oleh PLN, menurutnya ini merupakan praktik maladministrasi yang sangat berefek pada perekonomian masyarakat. Karena ada selisih abodemen dan tarif per kWh.

“Kami sangat prihatin atas tindakan ini, PLN sebagai badan usaha yang melayani publik seharusnya memberikan layanan yang baik untuk masyarakat dengan memberikan komunikasi yang efektif dan transparansi tentang biaya dan kegunaan penambahan daya listrik serta persetujuan konsumen, karena menaikan daya listrik seperti ini sama saja merampok masyarakat,” ungkap Zuhelmi Tanjung Presidium FSPI.

lebih lanjut, Zuhelmi mengatakan naiknya daya listrik tentunya meningkatkan biaya listrik bulanan masyarakat, kurangnya transparansi tentang biaya dan manfaat penambahan daya ini menimbulkan ketidakpuasan masyarakat, jangan karena monopoli PLN dalam penyediaan listrik bisa berbuat seenaknya kepada masyarakat.

“Kami meminta Direktur Utama PT. PLN Darmawan Prasodjo segera melakukan evaluasi manajemen, dan memohon maaf kepada publik terkait hal ini.

Pemerintah harus bersikap atas hal ini, pembiaran kinerja PLN yang membuat masyarakat merugi ini perlu perhatian serius, jika perlu ganti saja direktur utama PT. PLN Darmawan Prasodjo dengan yang lebih kompeten,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi Banten masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 26 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Fadel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru