Penipuan Nasabah Taspen, Polda Tangkap Dua Tersangka

DNID.co.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan jaringan internasional mencatut nama Taspen. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.

 

“Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, korban mayoritas PNS yang umurnya diatas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban,” jelas Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, Kamis (5/6/25).

 

Ia menjelaskan, awalnya korban mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Tersangka mengklaim petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.

 

“Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsApp? ‘Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami’ Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka kemudian minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Korban pun diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi.

 

Saat proses video call tersebut, tersangka menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang.

 

Penyidik kemudian menangkap EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35). Selain itu, penyidik tengah mengejar AM (29) yang diduga berada di Kamboja.

 

“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas Polda Metro Jaya

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA