Penipuan Nasabah Taspen, Polda Tangkap Dua Tersangka

DNID.co.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan jaringan internasional mencatut nama Taspen. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.

 

“Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, korban mayoritas PNS yang umurnya diatas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban,” jelas Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, Kamis (5/6/25).

 

Ia menjelaskan, awalnya korban mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Tersangka mengklaim petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.

 

“Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsApp? ‘Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami’ Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka kemudian minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Korban pun diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi.

 

Saat proses video call tersebut, tersangka menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang.

 

Penyidik kemudian menangkap EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35). Selain itu, penyidik tengah mengejar AM (29) yang diduga berada di Kamboja.

 

“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas Polda Metro Jaya

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu
Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah
Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru
Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal
Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil
Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WITA

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WITA

Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:04 WITA

Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WITA

Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WITA

Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:29 WITA

Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya, Polsek Pamona Selatan Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tiga Oknum Polda-Polres Barru Diduga Peras Pemuda Puluhan Juta Usai Dituduh Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA