Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejati Sulsel Bakal Panggil  DP Terkait Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar. 

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id – Pengusutan Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana cadangan milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebesar Rp 24 miliar terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Tak main-main, dalam pusaran kasus ini, nama mantan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto, turut mencuat dan dikabarkan bakal dimintai keterangan oleh Kejati Sulsel.

Berdasarkan sumber informasi, selain Danny, penyidik juga akan memeriksa mantan direktur umum PDAM Indira setrta kepala bagian anggaran Muh, Jufri dan sekretaris bagian anggaran Fahyutin. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan Kejati Sulsel sejak awal Juni.

ads

Selama periode 2 hingga 5 Juni 2025, sedikitnya 15 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari internal PDAM, perbankan, perusahaan swasta, hingga mantan Direktur Utama PDAM Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja aktif untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana deposito tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami setiap keterkaitan antara pejabat internal PDAM, pihak bank, dan mitra perusahaan dalam proses pengelolaan dana cadangan,” jelasnya.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sulsel.

“Kami mendesak Kejati untuk bekerja transparan dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Dugaan korupsi dengan nilai sebesar itu harus diungkap demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah,” ujar Ruslan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (7/6/25), mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, memilih bungkam.

“Saya no comment dulu dek, tabe,” tulis Beny singkat.

 

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA