DNID.co.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghasutan dari isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan saksi tersebut adalah dari pihak Peradi Bersatu.
“Benar (ada pemeriksaan tiga saksi terkait kasus itu),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Selasa (10/6/25).
Ia menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Ketiga saksi tersebut atas nama Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.
Diketahui, dalam kasus ini pelapor adalah Jokowi sendiri. Namun, pihak terlapornya masih dalam tahap penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi datang dengan membawa sejumlah saksi dan ditemani kuasa hukumnya. Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa di kasus tersebut.
Penulis : Andi AP
Editor : Hasriady
Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya































