Breaking News

Penyelundupan BBM Subsidi Digagalkan di Dermaga Pelabuhan Bantaeng, Polisi Enggan Berkomentar

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID.co.id – Salah satu perusahaan pengangkut BBM kedapatan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

 

Hal itu ditemukan temuan di Pelabuhan Mattoangin Kabupaten Bantaeng. Dugaan kuat PT Ronald Jaya Energi terlibat dalam penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi itu.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemantauan Tim AWARD (Aliansi Wartawan Demokratis) Kabupaten Bantaeng mengakui tahu adanya bongkar muat BBM Solar bersubsidi dari informasi masyarakat. Seusai mendapatkan informasi terkait itu, mereka kemudian langsung melakukan pemantauan.

 

“Setelah Anggota Tim mengecek kebenaran informasi mencurigakan, Ternyata memang ada aktivitas bongkar muat diduga Solar Subsidi. Diduga mereka melakukan tindakan ilegal,” buka Ryawan pada awak media, Selasa (10/6/2025).

 

Saat itu, Tim AWARD juga langsung mengkonfirmasi pemilik tangki tersebut dan sekaligus mempertanyakan kelengkapan surat-surat jalan atau surat izin dari Migas.

 

Sopir pun memperlihatkan sejumlah surat – surat yang dibawanya bersama BBM jenis Solar dalam tangki 5000 KL, Namun terkait kebenaran surat-suratnya akan diperiksa seksama oleh pihak kepolisian.

 

“Jawaban Sopir tangki milik PT Ronald Jaya Energi mengaku bahwa diduga solar subsidi tersebut diambil dari salah satu perkampungan di Kabupaten Barru,” tambahnya.

 

TIM Award yang bergerak dilapangan kemudian menghubungi Pihak kepolisian dan langsung mengamankan sopir tangki BBM dan Kepala Kamar Mesin kapal TB MBS 22.

 

“Saat itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian,” bebernya.

 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Achmad Marzuki enggan berkomentar banyak terkait temuan itu.

 

“Silahkan hubungi Kanit Tipiter,” ujar AKP Achmad Marzuki saat dikonfirmasi.

 

Tak sampai disitu, Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang dikonfirmasi tak mau berkomentar. Dia menganjurkan untuk menghubungi Humas.

 

“Langsung maki ke Humas Polres pak,” kata Kanit Tipiter Polres Bantaeng.

Editor : Admin

Sumber Berita : Tim AWARD

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA