Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyelundupan BBM Subsidi Digagalkan di Dermaga Pelabuhan Bantaeng, Polisi Enggan Berkomentar

Rabu, 11 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID.co.id – Salah satu perusahaan pengangkut BBM kedapatan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

 

Hal itu ditemukan temuan di Pelabuhan Mattoangin Kabupaten Bantaeng. Dugaan kuat PT Ronald Jaya Energi terlibat dalam penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi itu.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan Tim AWARD (Aliansi Wartawan Demokratis) Kabupaten Bantaeng mengakui tahu adanya bongkar muat BBM Solar bersubsidi dari informasi masyarakat. Seusai mendapatkan informasi terkait itu, mereka kemudian langsung melakukan pemantauan.

 

“Setelah Anggota Tim mengecek kebenaran informasi mencurigakan, Ternyata memang ada aktivitas bongkar muat diduga Solar Subsidi. Diduga mereka melakukan tindakan ilegal,” buka Ryawan pada awak media, Selasa (10/6/2025).

 

Saat itu, Tim AWARD juga langsung mengkonfirmasi pemilik tangki tersebut dan sekaligus mempertanyakan kelengkapan surat-surat jalan atau surat izin dari Migas.

 

Sopir pun memperlihatkan sejumlah surat – surat yang dibawanya bersama BBM jenis Solar dalam tangki 5000 KL, Namun terkait kebenaran surat-suratnya akan diperiksa seksama oleh pihak kepolisian.

 

“Jawaban Sopir tangki milik PT Ronald Jaya Energi mengaku bahwa diduga solar subsidi tersebut diambil dari salah satu perkampungan di Kabupaten Barru,” tambahnya.

 

TIM Award yang bergerak dilapangan kemudian menghubungi Pihak kepolisian dan langsung mengamankan sopir tangki BBM dan Kepala Kamar Mesin kapal TB MBS 22.

 

“Saat itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian,” bebernya.

 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Achmad Marzuki enggan berkomentar banyak terkait temuan itu.

 

“Silahkan hubungi Kanit Tipiter,” ujar AKP Achmad Marzuki saat dikonfirmasi.

 

Tak sampai disitu, Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang dikonfirmasi tak mau berkomentar. Dia menganjurkan untuk menghubungi Humas.

 

“Langsung maki ke Humas Polres pak,” kata Kanit Tipiter Polres Bantaeng.

Editor : Admin

Sumber Berita : Tim AWARD

Berita Terkait

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa
Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga
Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:09 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:51 WITA

Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WITA

Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:34 WITA

Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:21 WITA

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA