Breaking News

Radio Player

Loading...

Kemendes PDT Ingatkan OPD Edukasi Kades Program Ketahanan Pangan

Jumat, 13 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) mengedukasi para kades di daerahnya mengenai pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy Latief, edukasi itu bernilai penting dilakukan oleh OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pertanian, agar pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan benar-benar tepat sasaran.

“Kalau tidak ada edukasi, bisa keliru memanfaatkan dana ketahanan pangan ini yang cukup besar,” ujar Kapus Luthfy, Jumat (13/6/2025).

ads

Lebih lanjut, Kapus Luthfy menyampaikan ketentuan mengenai pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan telah diatur Kementerian Desa melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 7 ayat (4) Permendes Nomor 2 Tahun 2024 itu mengamanatkan agar alokasi dana desa sebesar minimal 20 persen dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Berikutnya, Kapus Luthfy menyampaikan Kementerian Desa tidak membatasi desa-desa di tanah air untuk mengembangkan jenis pangan tertentu. Ia mengatakan setiap desa diberi keleluasaan dalam menentukan jenis pangan yang dikembangkan berdasarkan potensi sumber daya alam yang ada sekaligus menyesuaikan dengan karakteristik desa.

“Program ketahanan pangan menggunakan dana desa ini menyesuaikan karakteristik potensi yang dimiliki oleh desa tersebut. Kalau desanya cocok untuk padi-padian, silakan. Kalau cocok untuk peternakan, silakan,” ucapnya.

Kapus Luthfy berharap kegiatan berbagi pengetahuan tentang desa berketahanan pangan dan iklim itu dapat menghadirkan beragam contoh praktik baik dan rekomendasi dari suatu desa untuk desa-desa lain dalam membangun ketahanan pangan dan iklim.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Kemendes

Berita Terkait

Asta Cita Presiden Terwujud di Tamalanrea: Polsek Tanam Jagung Skala Besar
Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga
Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:54 WITA

Asta Cita Presiden Terwujud di Tamalanrea: Polsek Tanam Jagung Skala Besar

Sabtu, 15 November 2025 - 21:35 WITA

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:18 WITA

Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:53 WITA

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Berita Terbaru