Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Pria Asal Gowa Bawa Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria asal Kabupaten Gowa berhasil diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (22/6) malam di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Tersangka berinisial IK (24) ditangkap saat berada di jalan Badaruddin dg Lira ditepi jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu.

ads

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Salehudin menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti shabu sebanyak 4 saset seberat 0,7 gram beserta alat komunikasi ,” ungkap AKP Salehudin, Rabu (25/6/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sat Narkoba Polres Maros mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tapi juga perlu dukungan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kasat Narkoba.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA