Breaking News

Radio Player

Loading...

Kementerian LH Sebut Pelaku Usaha Tidak Kelola Sampah Bakal Ditindak

Selasa, 1 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku Usaha horeka yang abai kelola sampah. Hal ini disampaikan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau kawasan industri di Cikarang.

Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak pemerintah daerah, industri, dan masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan semata soal aturan.

“Kami sudah mengunjungi kawasan wisata, hotel, restoran, dan kafe. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas, tanpa basa-basi.” Senin (30/6/25).

ads

Sebelumnya, ia memantau perkembangan pengelolaan sampah di wilayah percontohan nasional. Di Jakarta Utara, sektor horeka menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total itu, 700 ton tergolong organik, sisanya adalah sampah anorganik. Ia juga telah meminta seluruh lurah di Jakarta Utara meningkatkan pengawasan.

“Saya lihat pengelolaan sudah berjalan, tapi tetap akan saya pantau setiap hari,” jelasnya. Ia ingin penanganan sampah di Jakarta Utara berlangsung cepat dan terukur.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi sampah dari horeka di Jakarta Utara tergolong besar. Totalnya mencapai 1.300 ton per hari, dengan 700 ton organik dan 600 ton anorganik.

Selanjutnya ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek. Salah satu solusi adalah percepatan operasional fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan.

“Jika RDF Rorotan maksimal beroperasi pada Desember, maka 2.500 ton sampah bisa diolah tiap hari. Ini akan mengurangi beban TPST Bantar Gebang yang sudah melebihi kapasitas.” ujarnya.

Diketahui bahwa Jakarta kini menghasilkan hampir 9.000 ton sampah perhari. Sementara itu, TPST Bantar Gebang menampung sekitar 8.000 ton setiap harinya.

Tanpa RDF Rorotan, beban TPST Bantar Gebang akan terus meningkat. Kondisi ini dapat memperparah krisis lingkungan di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas KLH

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru