Breaking News

Radio Player

Loading...

Kementerian LH Sebut Pelaku Usaha Tidak Kelola Sampah Bakal Ditindak

Selasa, 1 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku Usaha horeka yang abai kelola sampah. Hal ini disampaikan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau kawasan industri di Cikarang.

Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak pemerintah daerah, industri, dan masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan semata soal aturan.

“Kami sudah mengunjungi kawasan wisata, hotel, restoran, dan kafe. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas, tanpa basa-basi.” Senin (30/6/25).

ads

Sebelumnya, ia memantau perkembangan pengelolaan sampah di wilayah percontohan nasional. Di Jakarta Utara, sektor horeka menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total itu, 700 ton tergolong organik, sisanya adalah sampah anorganik. Ia juga telah meminta seluruh lurah di Jakarta Utara meningkatkan pengawasan.

“Saya lihat pengelolaan sudah berjalan, tapi tetap akan saya pantau setiap hari,” jelasnya. Ia ingin penanganan sampah di Jakarta Utara berlangsung cepat dan terukur.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi sampah dari horeka di Jakarta Utara tergolong besar. Totalnya mencapai 1.300 ton per hari, dengan 700 ton organik dan 600 ton anorganik.

Selanjutnya ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek. Salah satu solusi adalah percepatan operasional fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan.

“Jika RDF Rorotan maksimal beroperasi pada Desember, maka 2.500 ton sampah bisa diolah tiap hari. Ini akan mengurangi beban TPST Bantar Gebang yang sudah melebihi kapasitas.” ujarnya.

Diketahui bahwa Jakarta kini menghasilkan hampir 9.000 ton sampah perhari. Sementara itu, TPST Bantar Gebang menampung sekitar 8.000 ton setiap harinya.

Tanpa RDF Rorotan, beban TPST Bantar Gebang akan terus meningkat. Kondisi ini dapat memperparah krisis lingkungan di Jakarta dan sekitarnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas KLH

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA