Breaking News

Radio Player

Loading...

Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca

Sabtu, 5 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan Pengiriman narkoba golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca seberat 5,7 kilogram dari dua tersangka yang ditangkap di tepi Pantai Bahagia, Nongsa, Kota Batam.

“Jajaran Polda Kepri baru sekarang bisa mengungkap jenis narkotika yang tadinya kami pikir barang tersebut adalah kokain, ternyata setelah diuji laboratorium forensik ternyata MDMB-4en-Pinaca,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Jumat (4/7/2025).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman barang narkotika ini merupakan satu dari 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama satu bulan mulai periode 5 Juni sampai 3 Juli 2025 yang melibatkan 39 orang tersangka.

ads

Menurut dia, selama satu bulan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri bisa mengungkap 26 kasus dan menangkap 39 tersangka adalah peringatan bagi pihaknya dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kepri, khususnya Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Luar biasa satu bulan Polda Kepri bersama instansi terkait lainnya bisa mengungkap sebanyak 26 kasus ini menjadi perhatian juga buat stakeholders, kemudian masyarakat dan para pemerhati,” jelas Kapolda.

“Ini menjadi perhatian untuk bersama-sama tetap mengantisipasi peredaran narkotika, mengantisipasi masuknya ke wilayah Kepri, khususnya Batam,” lanjutnya.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan MDMB-4es-Pinaca adalah bahan baku untuk membuat tembakau sintetis (sinte), dan juga bisa untuk liquid vape etomidate setelah diekstrak.

Ia menyebut pengiriman MDMB-4es-Pinaca itu melibatkan lima orang tersangka, di antaranya dua orang berhasil ditangkap, sisanya tiga orang lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Berawal dari informasi masyarakat akan masuk barang (narkotika) di Pantai Nongsa, anggota bergerak ke sana ditangkap tersangka ATA,” kata Kombes Anggoro.

ATA berasal dari Bandung adalah kurir bertugas menjemput MDMB-4es-Pinaca untuk diantar ke Jakarta melalui Karimun.

Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap tersangka SH, yang berperan sebagai penghubung dan penyedia alat angkut kapal boat dari Malaysia ke Batam.

“Hasil pemeriksaan tersangka bahwa pemilik narkoba adalah AA (DPO) yang dibeli dari tersangka Z (DPO) warga negara Malaysia dan penerima di Jakarta adalah N (DPO),” ujar Kombes Anggoro.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Judi Sabung Ayam Resahkan Warga, Ibu RT di Toraja Utara Minta Tindakan Tegas Aparat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Judi Sabung Ayam Resahkan Warga, Ibu RT di Toraja Utara Minta Tindakan Tegas Aparat

Senin, 24 November 2025 - 19:41 WITA

Wow! Sabung Ayam Berhadiah Mobil Brio Diduga Akan Digelar di Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji

Selasa, 25 Nov 2025 - 19:15 WITA

Artikel

Pekon Sukarame Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:23 WITA