Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 12 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id -Tolitoli. Polres Tolitoli menggelar konferensi pers pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, terkait pengungkapan dua kasus menonjol yakni penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini dipimpin oleh Kahumas Polres Tolitoli, Iptu A. Budi Atmojo, mewakili Kapolres AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph, S.H., M.H., serta Kanit Satreskrim mewakili Kasatreskrim Polres Tolitoli.

Kasus Narkoba: Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph menjelaskan bahwa penangkapan tersangka narkoba dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA, di Dusun Daleg, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/VII/2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS./16/VII/2025/Reskrim, tersangka berinisial T (43), warga Desa Batengon, Kecamatan Dondo, Tolitoli, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 80,90 gram ditemukan di dalam bagasi motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai pelaku saat penangkapan,” ujar Iptu Herman.
Menurutnya, tersangka membawa sabu dari wilayah Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Tolitoli.

ads

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus terpisah, Kanit Satreskrim Polres Tolitoli juga mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial A (17), dilaporkan oleh ibu kandungnya, berinisial R (48 tahun). Tersangka berinisial M(18), warga Dusun Pilado, Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban.

Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Satreskrim. Ia menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Konferensi pers ini menjadi bentuk komitmen Polres Tolitoli dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus sebagai upaya transparansi kepada publik dan media.

Penulis : Syalam

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas polres Toli Toli

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru