Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 12 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id -Tolitoli. Polres Tolitoli menggelar konferensi pers pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, terkait pengungkapan dua kasus menonjol yakni penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini dipimpin oleh Kahumas Polres Tolitoli, Iptu A. Budi Atmojo, mewakili Kapolres AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph, S.H., M.H., serta Kanit Satreskrim mewakili Kasatreskrim Polres Tolitoli.

Kasus Narkoba: Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph menjelaskan bahwa penangkapan tersangka narkoba dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA, di Dusun Daleg, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/VII/2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS./16/VII/2025/Reskrim, tersangka berinisial T (43), warga Desa Batengon, Kecamatan Dondo, Tolitoli, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 80,90 gram ditemukan di dalam bagasi motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai pelaku saat penangkapan,” ujar Iptu Herman.
Menurutnya, tersangka membawa sabu dari wilayah Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Tolitoli.

ads

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus terpisah, Kanit Satreskrim Polres Tolitoli juga mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial A (17), dilaporkan oleh ibu kandungnya, berinisial R (48 tahun). Tersangka berinisial M(18), warga Dusun Pilado, Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban.

Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Satreskrim. Ia menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Konferensi pers ini menjadi bentuk komitmen Polres Tolitoli dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus sebagai upaya transparansi kepada publik dan media.

Penulis : Syalam

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas polres Toli Toli

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA