Polres Bone Sikat 5 Tersangka Sekaligus dan 1 Rehab, Sabu Bikin Rame Hingga Penjara Jadi Ramai

BONE, DNID.co.id — Dalam tiga hari operasi intensif, Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kecamatan. Lima tersangka diringkus, satu pengguna direkomendasikan rehabilitasi.

“Ini hasil kerja keras tim, dari pengedar sistem tempel, pemesan, hingga kurir berhasil kami amankan,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dimulai dari RST (39) di Awangpone, yang kedapatan menyimpan 12 sachet sabu dan alat isap. Ia mengaku mendapatkan sabu dari CDR (31), yang langsung ditangkap di Tanete Riattang Barat. Seorang pemesan, BD (45), juga diamankan di lokasi, dan kini dalam proses asesmen rehabilitasi.

Selanjutnya, AW ditangkap di Sibulue dengan satu sachet sabu yang ditemukan jatuh di aspal. Disusul AP (19) dan HPN (32) di Tanete Riattang, yang diduga bagian dari jaringan akun WhatsApp berinisial “Z”. Keduanya menggunakan sistem tempel dan wadah PCR tube untuk menyimpan sabu.

“Terhadap HPN, kami ajukan untuk asesmen rehabilitasi karena barang bukti di bawah 1 gram. Namun terhadap pelaku lain, proses pidana tetap berjalan,” ungkap Iptu Adityatama.

Kelima pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 jo. Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan, “Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Kami serius membongkar semua jalur peredaran, sekecil apa pun.”

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengajak masyarakat ikut berperan.

“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak.” Pesannya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 19 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA