Breaking News

Heboh! Ketua Organisasi Gerakan Kemahasiswaan Diduga Lecehkan 3 Perempuan, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum petinggi organisasi kemahasiswaan menghebohkan sosial media. Tak tanggung-tanggung, diduga tiga orang perempuan telah menjadi korban aksi bejatnya ini. Bahkan, satu korban diantaranya masih di bawah umur.

Kasus ini mulai mencuat ke publik usai akun sosial media X @maduurayyy yang mengatakan bahwa Maswanto yang kini Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) diduga telah melakukan kekerasan seksual.

“SEXUAL PREDATOR, CHILD GROOMER, MANIPULATOR: MASWANTO AKA JELOW, KETUA UMUM SERIKAT MAHASISWA INDONESIA!!,” tulis akun x @maduurayyy, Rabu (23/07/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa Maswanto alias Jelow telah melakukan pemerkosaan terhadap dua perempuan dan 1 perempuan yang masih di bawah umur.

Lebih lanjut, salah satu korban kabarnya telah mencoba menyelesaikan kasus ini dengan mengadakan forum restorative justice dan memaafkan pelaku pada bulan Februari lalu karena percaya kalau pelaku akan bisa merubah perilakunya. Namun bukannya jera dan mengubah sikap, korban kekerasan seksual diduga semakin bertambah.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh organisasi bermotto “Cerdas, Militan, dan Merakyat” ini terkonfirmasi melalui pernyataan yang diunggah di Instagram resmi Sarekat Mahasiswa Indonesia.

Dalam postingan akun Instagram @smipusat, membernarkan bahwa pimpinan tertinggi dalam organisasinya telah melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada 1 Maret 2025 dan 10 Juli 2025.

Dalam pernyataan resmi tersebut juga disampaikan bahwa pelaku telah dipecat status keanggotaannya.

“Kami menegaskan bahwa Maswanto telah resmi dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan SMI per tanggal 20 Juli 2025, sebagai bentuk sikap tegas organisasi atas pelanggaran berat yang dilakukannya,” bunyi pernyataan resmi SMI pusat, Rabu (23/07/2025).

Kini, ketiga korban kabarnya telah melaporkan dan meminta pendampingan hukum kepada LBH Apik. Sementara itu, pelaku dikabarkan telah melarikan diri ke kampung halamannya.

Penulis : Renaldi

Editor : Admin

Sumber Berita : akun sosial media X @maduurayyy, Kasus kekerasan seksual,

Berita Terkait

Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Gerak Cepat Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar  
Kejati Sulsel Diminta Periksa Eks Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi Cs Terkait Kasus Korupsi ART
Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU
BPN Luwu Utara Umumkan Sertifikat Hilang Atas Nama Alvius Wendi Ko’Song   
Kemenag Selayar Petakan Potensi Konflik Keagamaan Lewat FGD
Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 
Tim Resmob Berhasil Menangkap Curanmor Warga Bantaeng   
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:33 WITA

Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Gerak Cepat Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar  

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:59 WITA

Kejati Sulsel Diminta Periksa Eks Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi Cs Terkait Kasus Korupsi ART

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WITA

Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:19 WITA

BPN Luwu Utara Umumkan Sertifikat Hilang Atas Nama Alvius Wendi Ko’Song   

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:40 WITA

Kemenag Selayar Petakan Potensi Konflik Keagamaan Lewat FGD

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:19 WITA

Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WITA

Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:25 WITA

Heboh! Ketua Organisasi Gerakan Kemahasiswaan Diduga Lecehkan 3 Perempuan, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:41 WITA