Breaking News

Radio Player

Loading...

Miris! Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Desak Korban Bertanda Tangan Isi Perdamaian

Sabtu, 2 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id || Bantaeng. Kajari Bantaeng diduga bermain mata bersama terduga pelaku pemalsuan tanda tangan dokumen yang telah dilaporkan korban di Polres Bantaeng, (30/07/2025).

Hal ini diketahui saat Korban MA (55) yang juga sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) di Bantaeng di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menandatangani surat pernyataan damai,

Ironisnya, setibanya korban di kantor kajari bantaeng, menemukan hanya dirinya saja yang hadir, sementara korban langsung disodorkan lembar pernyataan yang sudah ditanda tangani oleh pelaku serta saksinya,

ads

“Hanya saya bersama Pak Desa yang ada, pihaknya (pelaku) tidak ada, dan langsung di sodorkan surat pernyataan yang sudah ditanda tangani oleh pelaku dan saksinya”, Ujarnya MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian MA membaca isi didalam surat pernyataan itu tidak ada point keinginannya korban,

“Tidak ada pak, katanya pak Izmed tidak berkaitan ki dengan permintaan ku, tapi saya disuruh tanda tangan, tapi tidak ku tanda tangani”, Cetusnya MA

Meskipun sebelumnya korban sudah menyampaikan kepada pihak Kejari Bantaeng agar dilanjutkan saja, namun dibujuk untuk berdamai,

“sudah saya sampaikan Pak Izmed, tapi tidak tau pas ku di kejaksaan tidak ada kulihat itu permintaan ku makanya tidak mauka tanda tangani”, Tegas korban.

Saat ini MA berharap kasusnya terus dilanjut hingga pengadilan dan pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.

Berdasarkan laporan polisi : LP/B/407/XI/2024/SPKT/Polres Bantaeng. MA melaporkan dugaan Pemalsuan Dokumen tanda tangan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AM.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Muhammad Gunawan Amin, SH, M.Si. mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim berkas ke kejaksaan,

“Iya, Jadi perkara tersebut sudah kami kirim berkasnya, selebihnya kita tinggal tunggu petunjuk jaksanya”, Ujarnya Iptu Gunawang.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku karena dianggap koperatif dan bersedia wajib lapor,

“AM sendiri sudah bermohon untuk tidak dilakukan penahanan, serta dengan pertimbangan dan kebijakan terduga pelaku dianggap koperatif dan bersedia untuk wajib lapor”, Pungkasnya Kasat Reskrim.

Berbeda halnya dengan dengan pihak kejari, ketika di konfirmasi, Izmed Bayu Hastardi, SH. selaku Jaksa di Kejari Bantaeng mengatakan,

“Kita ndag mau datang ke kantor kah, supaya enak ceritanya, kita datang mi ke kantor supaya enak ceritanya”, Ungkapnya Izmed. (31/07/2025) Siang hari.

Simpan Gambar:

Penulis : Rizal

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA