Empat Napi Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Berpeluang Bebas, Kalapas Tegaskan Proses Tanpa Pungli

Pangkalpinang ,Dnid.co.id – Sebanyak 738 narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diusulkan menerima Remisi Umum menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. Empat di antaranya bahkan berpeluang langsung menghirup udara bebas.

“Remisi ini bukan hadiah murahan. Ini penghargaan negara bagi napi yang benar-benar berubah dan menjalani pembinaan serius. Dan ingat, prosesnya gratis! Tak ada pungutan satu rupiah pun,” tegas Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2025).

Dari total 1.012 penghuni lapas, terdiri dari 898 narapidana dan 114 tahanan, sebanyak 734 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I (RU-I). Sedangkan 4 lainnya mendapat RU-II, yang memungkinkan pembebasan langsung karena menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

Maman menyebut, seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya masa pidana minimal enam bulan, tak pernah melanggar disiplin dalam enam bulan terakhir, serta aktif mengikuti pembinaan.

“Kami tidak main-main. Semua transparan dan berbasis sistem informasi. Tidak ada celah permainan. Kami jaga integritas data napi seketat mungkin,” tambah Maman dengan nada serius.

Seluruh dokumen, mulai dari salinan putusan, register F, hingga surat keterangan pidana subsidair, telah diverifikasi dan disiapkan untuk dikirim ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung.

Remisi diharapkan bukan hanya mempercepat masa hukuman, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku dan menciptakan atmosfer lapas yang lebih kondusif dan produktif.

Kini, proses tinggal menanti SK resmi dari pusat yang bakal menentukan siapa yang cukup layak untuk “merdeka lebih awal” di Hari Kemerdekaan.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA