Makassar,Dnid.co.id – Dunia properti syariah di Indonesia Timur mencatat sejarah baru dengan terjalinnya kerja sama antara PT Makassar Land Investama dan Bank CIMB Niaga Syariah. Kedua pihak resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembiayaan berbasis syariah, dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian yang layak, nyaman, dan sesuai prinsip syariat Islam.
Skema pembiayaan ini mengedepankan prinsip menghindari riba, denda, serta praktik yang merugikan salah satu pihak. Sistem keuntungan bersama (win-win solution) diharapkan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata.
Kepala Cabang CIMB Niaga Syariah KCS Makassar, yang berlokasi di Jalan Veteran, menegaskan komitmen untuk terus mendukung properti syariah, sesuai kesepakatan bersama Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI). Penerapan prinsip wakalah atau pelimpahan kuasa disebut telah diakui dan dibolehkan dalam syariat Islam.
Sekretaris APSI Sulsel menyampaikan bahwa momen ini mempererat hubungan antara dunia perbankan dan industri properti syariah. “Ini bukan sekadar membicarakan bisnis, tetapi membuka jalan baru bagi pembiayaan rumah yang halal, aman, dan memberkahi,” ujarnya.
Kerja sama ini menjadi akad PKS pertama antara anggota APSI Sulawesi Selatan dan CIMB Niaga Syariah, menggunakan skema khusus hasil diskusi dan kesepakatan bersama. Direktur Utama PT Makassar Land Investama menambahkan harapannya agar kolaborasi ini memudahkan masyarakat, terutama generasi muda, memiliki rumah yang layak, berkualitas, dan sesuai syariat.
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen untuk memajukan properti syariah di tanah air. Dari langkah awal ini, diharapkan lebih banyak keluarga di Sulawesi Selatan dapat memiliki hunian impian yang halal dan penuh keberkahan.
Editor : Kingzhie