Breaking News

Radio Player

Loading...

GMPH Sulsel Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Tana Toraja Periode 2017-2024

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Rabu, (10/9/25).

Aksi ini disebut sebagai jilid I dalam rangka mengawal dugaan ketimpangan penanganan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja yang terjadi pada periode 2017–2024.

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara tersebut. Pasalnya, beredar informasi di media sosial bahwa kasus korupsi anggaran DPRD Tana Toraja tengah diperiksa secara maraton oleh Kejati Sul-Sel.

ads

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sul-Sel, Soetarmin, yang menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani perkara tahun 2019–2024, bukan sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soetarmin bahkan mengatakan, apabila ada bukti terkait dugaan korupsi sejak 2017, silakan dilaporkan agar dapat diproses.

“Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya kepada awak media, bahwa kasus ini sedang dilakukan pemeriksaan maraton,” tegas Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, saat aksi berlangsung.

Menurut Ryyan, perbedaan penjelasan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, dugaan korupsi pada periode 2019–2024 hingga kini juga belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, GMPH Sul-Sel menyampaikan tujuh poin tuntutan, yaitu:

1. Mendesak Kejati Sul-Sel segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024.

2. Mendesak BPK RI melakukan audit kerugian negara, yang mencakup anggaran konsumsi mencapai Rp25 juta per bulan, anggaran listrik dan air Rp10 juta per bulan, serta anggaran pemeliharaan rumah dinas sebesar Rp152 juta per tahun.

3. Mendesak Kejati Sul-Sel tetap tegak lurus dalam penanganan perkara ini, tanpa adanya intervensi atau indikasi “masuk angin”.

4. Mendesak Kejati Sul-Sel membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus.

5. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menangkap dan mengadili oknum-oknum terkait.

6. Menegakkan supremasi hukum dengan mengadili semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini.

7. Mendesak Kejati Sul-Sel bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara ART DPRD Tana Toraja 2017–2024.

Komitmen Aksi Lanjutan

Ryyan menegaskan, GMPH Sul-Sel akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. Ia juga menyebut, pihaknya akan menyiapkan aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi jilid II dan seterusnya dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA