Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 16 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kamis, 2 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural/ilegal tujuan Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono menyampaikan pihaknya dalam tahapan pencegahan ini mengamankan 16 orang CPMI dan menangkap dua orang tersangka.

“Hasil pengembangan kasus. Dua orang ditetapkan tersangka yakni berinisial E dan H,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (1/10/2025).

ads

Ia berdasarkan, hasil penyelidikan motif para tersangka dalam penyelundupan CPMI secara ilegal adalah mendapatkan keuntungan dari setiap pengiriman yang diberangkatkan ke luar negeri, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tim penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana dalam praktik pengiriman CPMI ilegal ini.

“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga mengungkapkan, terhadap para CPMI ilegal ini diketahui dikirim ke luar negeri dengan menggunakan visa wisata. Praktik serupa kerap menjadi modus untuk menyamarkan pemberangkatan pekerja migran non prosedural.

“Upaya pengiriman CPMI non prosedural ke Timur Tengah ini digagalkan setelah Tim Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta menerima informasi adanya keberangkatan 8 calon PMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025, sekira jam 11.00 WIB. Ke delapan orang itu berangkat menggunakan pesawat TransNusa 8B 673 Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur (Malaysia),” jelas Kasat Reskrim.

Ia bilang, sebelum ke negara tujuan mereka transit ke Kuala Lumpur dilanjutkan menggunakan pesawat IndiGo 6E1230 Kuala Lumpur (Malaysia) – Bengaluru (India) pada tanggal 02 September 2025 jam 21.30 Waktu setempat. Kemudian, dilanjutkan menggunakan pesawat IndiGo 6E077 Bengaluru (India) – Jeddah (Arab Saudi) pada tanggal 03 September 2025 12.45 Waktu Setempat melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, kata dia, petugas membawa delapan orang CPMI tersebut ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut.

“Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut di atas berupa wawancara saksi-saksi beserta analisis IT, dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” paparKasat Reskrim

Selanjutnya, pada 3 September 2025, tim menangkap pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, sepanjang periode Januari hingga September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan sebanyak 645 CPMI ilegal. Negara tujuan terbanyak yakni Kamboja, Malaysia, serta sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

“Upaya penindakan ini, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” kata Kasat Reskrim.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polres Bandara Soetta

Berita Terkait

Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar
Kasus Pembunuhan di Bulukumba Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban: ‘Percuma Lapor Polisi’
Korban Kecewa Laporan Polisi Mandek Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Notaris Bantaeng
Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal Siap Edar di Makassar
Kapolres Bone Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Isu Bilik Asmara
Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Jeneponto, Ketua AMPJ Desak APH Periksa Pejabat dan Pelaksana
Polres Jeneponto Komitmen Kawal Dana Desa, Kasus Gadai Mobil Desa Masuk Tahap P21
Lama Jadi Buron, Barong Diringkus Unit Resmob Polsek Makassar
Berita ini 4 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WITA

Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WITA

Kasus Pembunuhan di Bulukumba Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban: ‘Percuma Lapor Polisi’

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:08 WITA

Korban Kecewa Laporan Polisi Mandek Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Notaris Bantaeng

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal Siap Edar di Makassar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:32 WITA

Kapolres Bone Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Isu Bilik Asmara

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WITA

Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Jeneponto, Ketua AMPJ Desak APH Periksa Pejabat dan Pelaksana

Selasa, 30 September 2025 - 16:04 WITA

Polres Jeneponto Komitmen Kawal Dana Desa, Kasus Gadai Mobil Desa Masuk Tahap P21

Senin, 29 September 2025 - 21:06 WITA

Lama Jadi Buron, Barong Diringkus Unit Resmob Polsek Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Layanan Mobile KTP-EI Pertama di Sulsel Resmi Diluncurkan di Bone

Jumat, 3 Okt 2025 - 19:13 WITA

Keagamaan

Momen Bersejarah, Menag RI Buka MQK Internasional 2025

Jumat, 3 Okt 2025 - 00:02 WITA

Ekonomi Bisnis

Perkuat Kolaborasi, Panin Expo Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Kota

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:56 WITA