Breaking News

Radio Player

Loading...

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Jeneponto- Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini, dugaan keterlibatan seorang oknum polisi berinisial SYT, yang disebut-sebut membekingi bisnis gelap distribusi solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu, menjadi sorotan tajam.

Informasi tersebut diungkap oleh seorang narasumber berinisial SR, yang mengaku pernah menjadi salah satu pelansir solar bersubsidi dari jatah yang diduga dimiliki oleh SYT.

ads

“Tahun kemarin (2024), SYT dapat jatah 10 jerigen per hari dari tiga SPBU di Jeneponto,” ungkap SR kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SR menyebut tiga SPBU yang disebut-sebut terlibat yakni SPBU BNI (SPBU Lama), SPBU Bulo-Bulo, dan SPBU Tarowang. Menurut SR, sistemnya sederhana: jatah SYT diserahkan kepada pelansir yang melakukan pembayaran setiap sepuluh hari.

“Awalnya SYT ambil untung Rp5.000 per jerigen, tapi kemudian naik hingga jadi Rp10.000. Ada bukti transfernya semua,” tambah SR.

Karena terjadi ketidaksesuaian harga, kata SR, SYT kemudian menyerahkan jatahnya di SPBU Bulo-Bulo dan Tarowang kepada seseorang berinisial G.
“Dari sumber informasi, setiap sepuluh hari jatahnya satu SPBU senilai Rp1 juta,” katanya.

Masih menurut SR, pada tahun ini (2025), jatah tersebut berpindah ke tangan ZLF, sebelum akhirnya disebut-sebut kembali dikoordinasikan bersama pengawas SPBU Tarowang berinisial AW dan seorang pelansir lain, Dg N.

“Informasi yang kami dapat, aktivitas pengisian jerigen oleh Dg N itu selalu lancar kalau SYT ada di lokasi,” ungkap SR.

SR menyebut bahwa modus yang diduga digunakan SYT berawal dari tekanan terhadap pihak SPBU, hingga akhirnya terjadi kesepakatan jatah solar sebagai bentuk “komitmen”. SR yang mengaku terlibat langsung, mengaku menyimpan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan SYT.

“Dugaan ini ada bukti rekaman dan transfer. Bahkan CCTV SPBU bisa jadi alat bukti kalau pihak berwenang mau serius,” tegas SR.

Bantahan dari Pihak Polisi
Saat dikonfirmasi, SYT membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut dirinya justru aktif melakukan patroli dan penertiban di SPBU agar tidak terjadi penyelewengan solar bersubsidi.

“Saya tidak tahu soal solar. Justru saya yang melarang orang mengambil atau menimbun solar,” ujarnya.

SYT menduga tuduhan itu muncul karena perselisihan pribadi antara dirinya dan SR.
“Itu SR yang sebenarnya penimbun solar. Saya punya buktinya kalau dia yang bermain,” katanya.

Terkait bukti transfer yang disebut SR, SYT mengakui memang pernah menerima uang dari SR, namun bukan untuk urusan solar.
“Itu uang perbaikan mobil saya waktu rusak, bukan soal solar,” jelas SYT.

Ia juga menegaskan siap menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.
“Kalau ada bukti saya terlibat mafia solar, satu jerigen pun, saya kasih Rp10 juta bonus,” tantangnya.

Beberapa rekaman suara, video, dan foto yang diterima awak media memperlihatkan aktivitas pengisian jerigen di sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan praktik mafia solar.
Dalam dua bukti transfer yang diterima, terdapat keterangan “partisipasi SPBU BNI 8 sdngn 17” dan “partisipasi SPBU BNI Bulo u/ 19/07/24” dengan nominal Rp500 ribu.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara oknum aparat, pengawas SPBU, dan pelansir solar, di tengah kebijakan pemangkasan kuota BBM bersubsidi oleh Pertamina di wilayah Jeneponto.

Sejumlah aktivis lokal menilai, dugaan praktik mafia solar di Jeneponto seakan sulit disentuh hukum. Pasalnya, aktor-aktor yang terlibat disebut memiliki pengaruh dan jaringan kuat, termasuk di kalangan aparat sendiri.

Publik kini menanti langkah tegas Polres Jeneponto dan Pertamina dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, agar penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil tidak terus dibiarkan.

Penulis : Herman

Editor : Admin

Sumber Berita : Inisal SY. Dan SYT

Berita Terkait

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum
Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang
Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita
Konferensi Pers, Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA