Operasi Sabung Ayam di Kajang, Dua Terduga Pelaku Diamankan Beserta Motor dan Uang Tunai

Bulukumba,DNID.co.id – Jajaran Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba. Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan melaksanakan operasi judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial BT (54), buruh bangunan, warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang dan
PP (55), petani/pekebun, warga Dusun Waecenning, Desa Balampisoang, Kecamatan Kajang.

Selain kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ekor bangkai ayam aduan,
tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp4.540.000.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” terang Iptu Ali.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tim Resmob sempat melakukan penggerebekan namun belum berhasil, karena para pelaku judi diduga lebih dahulu melarikan diri saat petugas masih dalam perjalanan menuju lokasi.

“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju. Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan akan melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa kegiatan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari perjudian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA