Breaking News

Radio Player

Loading...

Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, dnid.co.id – Satreskrim Polres Bulukumba resmi menetapkan seorang terduga pelaku berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian sopir pete-pete asal Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bulukumba,Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“ Malah sudah penetapan tersangka. Terduga tersangka berinisial S,” ujar AKP Andi Rifki, Selasa (28/10/2025).

ads

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil autopsi korban serta keterangan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Luka-luka (korban) diduga diakibatkan saat korban diseret dan terbentur di tangga rumah pelaku. Ada dugaan kesengajaan menyeret korban sehingga mengalami beberapa benturan di tangga rumah pelaku, saat pelaku ingin memindahkan korban,” jelasnya.

Langkah penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/SPDP/128/X/Res.1.6/2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebut adanya dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, subs Pasal 359 KUHP, jo Pasal 531 KUHP, yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 05.00 WITA di Dusun Bingkarongo, Desa Bonto Matene.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara pada 24 Oktober 2025 yang menyimpulkan peristiwa itu memenuhi unsur penganiayaan. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk warga sekitar dan orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan korban.

Korban S ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di depan rumah warga berinisial ERW pada 22 September 2025. Luka-luka pada tubuh korban memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 491 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA