Breaking News

Radio Player

Loading...

Bawa 33 Busur, 4 Pemuda Diciduk Jatanras Polres Maros di Lau

Senin, 17 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Empat pemuda diamankan terkait kepemilikan busur panah, dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing pelaku berinisial R 13 tahun, F 16 tahun, S 20 tahun dan A 21 tahun.

Para pemuda tersebut diamankan di Dusun Kalokko, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025), saat unit Jatanras Polres Maros melakukan patroli di wilayah Kabupaten Maros pada dini hari.

“Para pemuda ini diamankan saat unit Jatanras sedang melakukan patroli, dimana saat itu petugas mendapati mereka sedang nongkrong dan diketahui sebagian dari mereka anggota geng motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukanlah senjata tajam berupa busur,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.

Iptu Ridwan menjelaskan penangkapan dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas. Ia menyebut pihaknya tidak mentolerir hal-hal yang meresahkan, terlebih kepemilikan senjata tajam.

ads

“Dari penangkapan ini petugas menyita 6 ketapel/pelontar, 33 anak panah busur, 2 unit sepeda motor, serta 1 unit mesin gerinda yang digunakan untuk membuat anak busur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros. Mereka terancam dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang pembuatan, membawa dan menguasai senjata tajam (sajam).

Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya kembali aksi serupa yang dapat membahayakan warga. Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Massif, Dirbinmas Polda Sulsel Sosialisasi Abbulo Sibatang Di Radio Venus
Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Polres Maros Digelar, 9 Pelanggaran Ini Wajib Anda Ketahui
Operasi Zebra Pallawa 2025 Dimulai : Polres Luwu  Tindak Tegas Pelanggaran Demi Keselamatan
Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:40 WITA

Massif, Dirbinmas Polda Sulsel Sosialisasi Abbulo Sibatang Di Radio Venus

Senin, 17 November 2025 - 13:00 WITA

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Polres Maros Digelar, 9 Pelanggaran Ini Wajib Anda Ketahui

Senin, 17 November 2025 - 12:42 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025 Dimulai : Polres Luwu  Tindak Tegas Pelanggaran Demi Keselamatan

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Massif, Dirbinmas Polda Sulsel Sosialisasi Abbulo Sibatang Di Radio Venus

Senin, 17 Nov 2025 - 14:40 WITA