Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.id — Kasus dugaan pencurian handphone merek iPhone oleh seorang oknum atau anggota Dit Samapta Polda Sulsel di salah satu toko penjual pakaian (PS) di Kota Bulukumba akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, yakni Bripda AR dan korban berinisial AW yang merupakan karyawan toko tersebut, sepakat menempuh jalur damai setelah saling berkomunikasi. Dan proses Perdamaian berlangsung diruangan Satreskrim Polres Bulukumba pada Minggu malam 30 November 2025.

Setelah keduanya saling memberikan penjelasan dan menerima klarifikasi masing-masing, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan korban AW resmi mencabut laporannya. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.

ads

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa saat dimintai klarifikasi, Bripda AR menegaskan tidak memiliki niat mencuri seperti yang dituduhkan. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bripda AR juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik handphone atas kejadian ini. Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, sebab ia sedang tergesa-gesa berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel,” jelas Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan korban AW langsung membuat laporan resmi pada hari yang sama. Polres Bulukumba kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Pada keesokan harinya, Minggu siang, handphone milik korban dikembalikan oleh Bripda AR melalui salah satu rekannya ke penyidik. Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bukan merupakan personel Polres Bulukumba, melainkan bertugas di Dit Samapta Polda Sulsel. “Dari pengakuan AR, ia tidak sempat mengembalikan langsung karena harus segera berangkat ke Makassar. Ia juga telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sehingga memilih menitipkan handphone tersebut kepada temannya untuk dibawa ke penyidik, dengan niat menyelesaikan permasalahan setelah kembali dari tugas luar,” terangnya.

Sementara itu, korban AW membenarkan bahwa handphonenya telah diterima kembali pada Senin, 17 November 2025. Korban juga memahami bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga
Tersangka Penggelapan Tanah Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Kades Gantarang Ditahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Minggu, 30 November 2025 - 04:27 WITA

Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 22:52 WITA

Tersangka Penggelapan Tanah Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Kades Gantarang Ditahan

Berita Terbaru