Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.id — Kasus dugaan pencurian handphone merek iPhone oleh seorang oknum atau anggota Dit Samapta Polda Sulsel di salah satu toko penjual pakaian (PS) di Kota Bulukumba akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, yakni Bripda AR dan korban berinisial AW yang merupakan karyawan toko tersebut, sepakat menempuh jalur damai setelah saling berkomunikasi. Dan proses Perdamaian berlangsung diruangan Satreskrim Polres Bulukumba pada Minggu malam 30 November 2025.

Setelah keduanya saling memberikan penjelasan dan menerima klarifikasi masing-masing, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan korban AW resmi mencabut laporannya. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.

ads

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa saat dimintai klarifikasi, Bripda AR menegaskan tidak memiliki niat mencuri seperti yang dituduhkan. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bripda AR juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik handphone atas kejadian ini. Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, sebab ia sedang tergesa-gesa berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel,” jelas Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan korban AW langsung membuat laporan resmi pada hari yang sama. Polres Bulukumba kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Pada keesokan harinya, Minggu siang, handphone milik korban dikembalikan oleh Bripda AR melalui salah satu rekannya ke penyidik. Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bukan merupakan personel Polres Bulukumba, melainkan bertugas di Dit Samapta Polda Sulsel. “Dari pengakuan AR, ia tidak sempat mengembalikan langsung karena harus segera berangkat ke Makassar. Ia juga telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sehingga memilih menitipkan handphone tersebut kepada temannya untuk dibawa ke penyidik, dengan niat menyelesaikan permasalahan setelah kembali dari tugas luar,” terangnya.

Sementara itu, korban AW membenarkan bahwa handphonenya telah diterima kembali pada Senin, 17 November 2025. Korban juga memahami bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA