Resmob Polsek Tamalate Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Bersama Penadahnya

Makassar,DNID.co.id – Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (05/12/2025) kemarin.

Tiga pelaku diamankan, masing-masing berinisial F (18), MA (17), dan F (17). Salah satu di antaranya diduga sebagai penadah, sementara seorang lainnya turut serta menjual barang hasil curian. Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Inar (41), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Deppasawi Dalam, kehilangan satu unit handphone miliknya. Saat itu, anak korban sedang tidur di rumah salah satu terduga pelaku dan menaruh handphone tersebut di dekatnya dalam keadaan di-cas. Ketika terbangun, korban mendapati handphonenya telah hilang, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Unit Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (04/12/2025) di wilayah Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri satu unit handphone merek Infinix Smart 9.

“Pelaku mengakui mencuri satu unit HP milik korban. Barang bukti juga telah kami amankan,” jelas Iptu Yusri Yunus, S.H.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru