Makassar, dnid.co.id — Dugaan intimidasi terhadap perempuan berusia 19 tahun, pelapor kasus percobaan pembakaran sepeda motor di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali mencuat setelah ucapan Kapolsek Tamalate terekam dalam rekaman suara ponsel saat bertemu dengan pelapor.
Pelapor berinisial M (19) mengaku peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya mengurus administrasi di Polsek Tamalate. Dalam pertemuan itu, Kapolsek disebut menegur dan menyalahkan pelapor atas pemberitaan media yang mengangkat kasusnya. Teguran tersebut disampaikan dengan nada tinggi sembari menunjuk-nunjuk pelapor.
Dalam rekaman suara ponsel tersebut, Kapolsek diduga menyudutkan pelapor karena kasusnya dijadikan bahan pemberitaan terdengar dengan nada suara yang ditinggikan.
“Bahasanya jangan seperti itu, harusnya bahasanya saya lupa ambil (LP). Dosa itu, orang (polisi) sudah susah payah, kau memberikan penjelasan tidak benar,” ujarnya saat bertemu dengan M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek kemudian meninggikan nada bicara saat menyinggung cara pelapor menyampaikan keterangan ke media.
“Bukan soal tidak tahu hukumnya, membahasakannya ke media itu harus jelas. Dia kan bahasanya ke media tidak dikasi bukti laporan,” katanya terdengar menaikkan nada suara.
“Padahal kan dikasi, tapi dia lupa ambil,” sambungnya dengan nada suara lebih tinggi lagi.
Sebelumnya, M juga mengaku mengalami perlakuan serupa saat bertemu langsung dengan Kapolsek Tamalate di lantai dua kantor polisi. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku dimarahi di depan umum sambil ditunjuk-tunjuk.
“Saya dimarahi di depan umum, ada pelapor lain di situ juga, banyak orang,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026).
Ia mengaku sangat terpukul secara psikologis atas perlakuan tersebut.
“Sampai di hati sakitnya. Kenapa begini polisi, padahal seharusnya dia yang memberikan contoh yang baik. Padahal bisa dibicarakan secara baik-baik,” ucapnya.
Bahkan, M mengaku tidak kuasa menahan tangis akibat tekanan yang diterimanya.
“Saya sampai menangis. Orang tua saya saja tidak pernah marah seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol Tamrin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, mengakui sempat bertemu dengan pelapor saat M datang ke kantor polisi untuk mengurus surat pinjam pakai barang bukti.
Namun demikian, Kompol Tamrin membantah keras tudingan adanya intimidasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan secara baik dan profesional.
“Tidak benarlah, kita layani baik-baik. Nada bicara itu kan seperti saya bicara sama kau yah seperti ini. Saya orang Sidrap, saya orang Wajo yah begini, saya bukan orang Bone. Jadi ini hanya persoalan penafsiran,” bantahnya, Selasa (6/1/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya meminta tanggapan Kapolsek Tamalate terkait rekaman suara tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Rekaman Suara, Pelapor, dan Kapolsek
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung





























