Serius Tindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa

Sidrap, DNID.co.id- Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan PT/CV atau penyedia jasa di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). Pertemuan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

 

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, serta kepala OPD terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Dalam pertemuan itu, Pemkab Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa terhadap berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya tahun anggaran 2023 dan 2024.

 

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Nurkanaah.

 

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

 

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan satu per satu temuan yang dimaksud, serta meminta penyedia jasa memberikan klarifikasi dan menyampaikan langkah korektif yang akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Simpan Gambar:

Rabu, 23 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemkab Sidrap

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru