Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Poso,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit III melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,di Kantor Kejaksaan Negeri Poso, Rabu (14/1/2026).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan perbuatan berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP berdasarkan laporan LP/B/34/II/2024/SPKT/Polda Sulteng, tanggal 12 Februari 2024.

Adapun Pelapor dalam perkara tersebut yakni Ratna Bara Seviati Lage, sementara tersangka bernama Farida Sanni.

ads

Berdasarkan hasil penyidikan, kronologis perkara bermula pada 3 Desember 2022 sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, pelapor bersama lima orang korban lainnya mengetahui adanya kejanggalan terkait dana yang telah mereka setorkan secara bertahap kepada tersangka untuk perjalanan wisata rohani menuju Israel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, total dana yang disetorkan oleh para korban mencapai Rp229.500.000. Namun, berdasarkan penelusuran, dana yang benar-benar dibayarkan kepada pihak travel hanya sebesar Rp93.628.000.

Sementara sisa dana senilai Rp167.498.000 tidak diserahkan kepada pihak travel dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.

Lebih lanjut, dana tersebut diketahui dimasukkan ke dalam aplikasi EDC Cryptocurrency tanpa sepengetahuan pelapor maupun korban lainnya, sehingga perjalanan wisata rohani yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Ps Kasubbid Penmas Kompol Reky P. H. Moniung menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan.

“Pelaksanaan Tahap II ini menandakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan di tahap penuntutan,” ujar Kompol Reky.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan wisata atau investasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan.

Simpan Gambar:

Penulis : Ardi Dg. Tojeng

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA