Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Tangerang,DNID.co.id–Gedung DPRD Kota Tangerang menjadi saksi bisu perjuangan 51 Kepala Keluarga (KK) para pelapak asal Kampung Pabuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Deni Umbara & Partners (DUP), warga Kampung Pabuaran melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk menuntut keadilan terkait sengketa lahan dengan PT. Sarang Tehnik, Kamis (15/01/2026).

Rombongan warga yang berangkat sejak pukul 12.30 Wib  tiba di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dengan harapan besar. Meskipun terbatasnya kapasitas ruangan hanya mengizinkan 25 perwakilan para pelapak yang masuk ke ruang mediasi, semangat warga yang menunggu di luar tetap membara.

Kronologi dan Tuntutan Warga Acara yang dimulai pukul 15.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi (Fraksi Gerindra). Dalam kesempatan tersebut, Dr. Deni Umbara, S.Kom., SH., MH., dan Rubadi, S.H. selaku Kuasa Hukum para pelapak, memaparkan secara komprehensif dari A sampai Z mengenai duduk perkara yang menimpa kliennya.

Deni Umbara menekankan dua poin krusial dalam tuntutannya

1. Perlindungan Negara: Bahwa 51 KK para pelapak adalah warga sah Kota Tangerang yang wajib mendapatkan perlindungan hukum dan perhatian dari pemerintah daerah sebagai representasi negara.

2. Solusi Win-Win Solution: Mendesak Pemkot Tangerang untuk menyediakan lahan pengganti atau memberikan uang kerohiman atau uang kompensasi yang pantas melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi oleh jajaran pemerintahan kota Tangerang hingga tingkat RW dan RT.

“Negara melalui Pemerintahan Kota Tangerang dan jajarannya harus hadir sebagai fasilitator sekaligus mediator untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan rakyat kecil,” tegas Deni Umbara di hadapan forum.

Pihak Perusahaan dan BPN Mangkir Meski dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, SH, Danramil 0506 Jatiuwung, Lurah Manis Jaya Yanto, serta perwakilan Sekda dan Satpol PP Kota Tangerang, pertemuan ini belum membuahkan keputusan final. Hal ini dikarenakan pihak BPN Kota Tangerang dan Jajaran Direksi PT. Sarang Tehnik tidak hadir memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Kota Tangerang.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme aparat wilayah dan jajaran Pemkot yang hadir dan menunjukkan sikap welcome untuk membantu. Namun, sangat disayangkan pihak BPN dan perusahaan justru absen,” tambah Deni Umbara.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Ketua Komisi I H. Junadi menyatakan “Saya akan segera menjadwalkan ulang pertemuan lanjutan dengan pemanggilan kembali terhadap pihak-pihak yang mamangkir. Agar segera selesai anatara warga Kp Pabuaran dan PT. Sarang Tehnik, ” Pungkasnya.

Agenda RDP ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar keadilan segera berpihak pada warga para pelapak Jatiuwung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru