DNID.CO.ID–JENEPONTO– Dugaan praktik “Tangkap Lepas” terhadap terduga bandar Narkoba di Kabupaten Jeneponto terus menjadi sorotan publik. Nama Daeng Sila, yang disebut-sebut sebagai bandar besar Sabu-sabu di wilayah tersebut, kembali mencuat setelah sejumlah Narasumber mengungkap sepak terjang Daeng Sila dalam pusaran bisnis narkoba, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas peredaran narkoba jaringan Daeng Sila.
Setelah sebelumnya terkuak dugaan pelepasan Daeng Sila oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polda Sulsel, kini muncul keterangan lanjutan dari narasumber berinisial RA.
RA menyebut bahwa Daeng Sila, yang berdomisili di Jalan Kelara, Jeneponto, merupakan pemain lama dalam jaringan narkotika.
“Sudah lama menjual, dia paling besar sekarang,” ungkap RA kepada DNID.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RA menuturkan, Daeng Sila kerap tersentuh proses hukum, baik di tingkat Polres Jeneponto maupun Polda Sulsel. Namun, setiap kali diamankan, ia selalu berhasil lolos dari jeratan hukum.
“Kalau di Polres Jeneponto itu sorotan. Kalau di Polda pernah ditangkap unit 1 atau unit 3. Saya lupa pastinya karena di Polda ada tiga unit. Tapi kalau tidak salah, kerabatnya bilang unit 3,” ujarnya.
Bahkan, RA mengungkap dugaan adanya praktik setoran dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum aparat.
“Kalau masalah setoran itu, karena saya juga pernah menjual, biasanya ada yang per hari, per minggu. Kalau per bulan itu biasanya yang AKP-AKP atau Kasat,” katanya.
RA bahkan mengaku pernah berada dalam satu jaringan dengan Daeng Sila pada masa lalu. Ia menyebut keduanya sempat saling bertukar informasi.
“Saya dulu tahun 2016 ditangkap, lalu keluar dan menjual lagi. Saya berhenti 2022. Kalau Sila sudah lama juga, dulu kita satu jalur, saling kasi-kasi info,” tuturnya.
Menurut RA, sikap Daeng Sila belakangan berubah menjadi arogan karena merasa kebal hukum.
“Dia pernah bilang, ‘siapa mau tangkap saya kalau di Jeneponto?’,” ucapnya menirukan.
“Dulu sebenarnya dia orang baik, mungkin karena sekarang sudah banyak uang jadi begitu,” tambahnya.
Oknum Kanit Disebut Kerap Datang ke Rumah Terduga Bandar
Kesaksian lain datang dari narasumber berinisial N, yang menyebut seorang oknum Kanit di Jeneponto sering terlihat berkunjung ke rumah Daeng Sila.
“Saya tahunya itu setiap malam di bandarki, terkenal sekali itu orang, Sila. Saya tidak tahu dia bekingi atau tidaknya, yang jelasnya kalau malam sering di sana,” terangnya.
Perputaran Uang Narkoba Disebut Ratusan Juta dan Salah Satu Anggota Keluarga Masuk DPO
Sementara itu, narasumber lain berinisial H mengungkap besarnya perputaran uang dari bisnis haram yang diduga dijalankan Daeng Sila.
“Pemasukannya Sila itu kurang lebih sekitar 100 juta per hari,” ucap H.
H menyebut Daeng Sila sebagai bandar terbesar di Jeneponto dengan jaringan yang luas.
“Bayangkan mi Mama Lauren, yang terbesar di Tamalatea, Bontoramba, hingga Bangkala, hanya jalur ketiganya Sila,” tambahnya.
Ia juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga berada dalam jaringan peredaran sabu-sabu tersebut.
“Mama Lauren, Haji Bata, Arman, pernah ji tangkap lepas di Rest Area itu,” katanya.
Tak hanya itu, muncul pula nama Sompa, seorang perempuan yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Daeng Sila dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.
“Masih DPO itu Sompa, keluarganya Sila, tapi adaji di Jeneponto,” tutup H.
Kasat Narkoba Akui Nama Daeng Sila Masuk Target Operasi
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP ANDI IMRAN HAMID membenarkan bahwa Daeng Sila memang dikenal luas karena disebut sebagai bandar besar di Jeneponto dan telah menjadi target operasi (TO).
“Kalau selama saya di sini, kan dua kali kusentuh itu, tak pernah ka dapat iya walaupun saya dengar Besar kii, cuman mungkin orang lain yang napake,” terang AKP Imran, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, meski nama Daeng Sila kerap disebut, pihaknya belum pernah menemukan barang bukti saat penindakan dilakukan.
“Karena besar namanya itu makanya dua kali saya sentuh, cuman tidak pernah saya dapat BB-nya,” tambahnya.
AKP Imran juga mengonfirmasi status DPO atas nama Sompa, yang dikenal luas sebagai salah seorang keluarganya Daeng Sila dan berada dalam pusaran bisnis haram Narkoba.
“Ada itu lima DPOnya sama saya, artinya dari beberapa Kasat sebelumnya ada nama Sompa dalam DPO,” tutupnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Jeneponto berinisial KE mengungkap dugaan bahwa Daeng Sila sempat diamankan oleh personel Polda Sulsel, namun kemudian dilepas di tengah perjalanan menuju kantor polisi.
Dalam pengakuan tersebut, disebutkan adanya dugaan negosiasi dan pembayaran sebesar Rp70 juta agar yang bersangkutan dibebaskan.
Walau sempat dibantah oleh aparat Polda Sulsel, namun hingga kini dugaan praktik “tangkap lepas” dan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.
Penulis : Dito
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Wawancara Narasumber
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung































