Warga Pabuaran Terancam Digusur, DPRD Kota Tangerang Desak PT Sarang Teknik Hadiri Mediasi

TANGERANG,DNID.co.id-Komisi I DPRD Kota Tangerang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Sarang Teknik di wilayah RT.003 RW.001, Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (15/1/26).

 

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, Anggota Komisi I Alfian Natsir dan Kholilah. Junadi menyampaikan, RDP kali ini atas dasar laporan masyarakat Pabuaran terkait lahan yang akan digunakan oleh PT. Sarang Teknik (ST), sehingga warga diminta untuk meninggalkan tanah tersebut.

 

“Tadi kita sudah fasilitasi RDP kali ini, namun pihak PT. Sarang Teknik tidak hadir sehingga belum ditemukannya titik terang. Namun dalam waktu dekat kita akan undang segera untuk bisa sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Junadi.

 

Junadi juga akan menyiapkan langkah-langkah konkret untuk bisa menghasilkan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak. Pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menemukan solusi terutama bagi warga Pabuaran.

 

“Kita pastikan masyarakat Pabuaran bisa menemukan jalan keluar lewat mediasi yang akan kita dampingi sampai akhir, dan dalam waktu dekat hal yang akan kita usahakan adalah mengundang pihak PT. Sarang Teknik,” tegas Junadi.

 

Junadi berharap PT. ST bisa memberikan kepeduliannya terhadap masyarakat Kampung Pabuaran baik dalam memberikan kerohiman ataupun waktu untuk masyarakat sementara tinggal di daerah tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur/red

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA