Breaking News

Radio Player

Loading...

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di Jalan Andi Mangerangi II, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/01/2026).

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga mencurigai gerak-geriknya.

“Pelaku diamankan oleh warga setempat. Setelah mendapat informasi, kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya saat diwawancarai.

ads

Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, pelaku diketahui mendorong sepeda motor tanpa kunci kontak. Ketika ditegur oleh warga, pelaku justru melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial Resta Aditya Putra alias Adi (22), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, S.Sos, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam dengan nomor polisi DD 6383 NL dalam kondisi tanpa kunci kontak.

“Warga yang curiga kemudian menegur pelaku. Namun pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan warga. Beruntung Bhabinkamtibmas dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelasnya.

Saat ini, Resta beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor.​

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Berita Terbaru