Refleksi Kritis Keberpihakan HmI : Antara Amanah Perjuangan Keummatan atau Kenyamanan Lingkaran Kekuasaan

Penulis: Hasrul (Demisioner Ketua Umum HmI Komisariat Teknik UNM)

“Bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT”.

Ungkapan ini bukan sekadar rangkaian kata dalam tujuan organisasi, melainkan gambaran betapa besar tanggung jawab moral yang dipikul oleh setiap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HmI). Tanggung jawab ini menuntut kesadaran ideologis, keberanian bersikap, serta kesediaan untuk terus hadir di tengah problem umat dan bangsa.

HmI bukan organisasi yang lahir dari ruang hampa sejarah. Ia berdiri pada tahun 1947, dua tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, di tengah situasi bangsa yang belum sepenuhnya aman dari ancaman kolonialisme dan krisis kepemimpinan intelektual umat Islam. Sejak awal, HmI hadir sebagai rumah intelektual—ruang pembentukan kader umat dan kader bangsa—yang mengintegrasikan nilai keislaman dan keindonesiaan dalam satu napas perjuangan.

Rentetan sejarah panjang HmI mencatat peran penting organisasi ini dalam perjalanan bangsa. Mulai dari keterlibatan langsung kader HMI dalam mempertahankan kemerdekaan, hingga kontribusi pemikiran para tokoh intelektual dan negarawan seperti Nurcholish Madjid, Akbar Tanjung, Jusuf Kalla, Mahfud MD, dan banyak nama lainnya. Kebesaran nama HMI yang tercatat dengan tinta emas bukanlah hadiah, melainkan hasil dari pengorbanan, konsistensi nilai, dan keberpihakan nyata pada kepentingan umat dan bangsa.

Namun, setiap organisasi mahasiswa tidak pernah steril dari dinamika. Konflik struktural dan kultural, baik vertikal maupun horizontal, merupakan keniscayaan dalam proses sejarah. HmI pun telah melewati berbagai fase konflik dan fragmentasi. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya konflik, melainkan pada bagaimana konflik tersebut dikelola dan diarahkan untuk memperkuat nilai perjuangan, bukan justru menggerusnya.

Di titik inilah kegelisahan muncul. Realitas HmI hari ini menunjukkan kondisi yang patut dikritisi secara jujur dan bertanggung jawab. Di tengah banyaknya problematika kebangsaan—ketimpangan sosial, disparitas pendidikan, krisis ekologis, kemiskinan struktural, dan ketika nilai keadilan terpinggirkan—kita justru jarang melihat bendera HmI berkibar di garis depan perjuangan. Struktur organisasi lebih sering disibukkan oleh agenda seremonial ketimbang gerakan substantif yang menyentuh akar persoalan umat dan bangsa.

Konflik horizontal yang berlarut-larut, baik di tingkat komisariat maupun cabang, semakin memperkeruh keadaan. Orientasi perjuangan perlahan bergeser dari keberpihakan pada umat menuju kepentingan kelompok dan perebutan posisi struktural. Akibatnya, HmI yang lahir sebagai organisasi kader umat dan kader bangsa justru terkesan berubah menjadi panggung kontestasi kekuasaan internal, kehilangan orientasi etik dan ideologisnya.

Kondisi ini diperparah oleh kecenderungan sebagian kader yang lebih memilih membangun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dibandingkan terlibat aktif dalam pergerakan keummatan. Bahkan tak jarang gerakan yang dibangun hanya sebagai tukar tawar posisi pada elit. Relasi dengan kekuasaan yang seharusnya dijaga secara kritis dan berjarak, kerap berubah menjadi hubungan pragmatis. Kepemimpinan struktural tidak lagi diposisikan sebagai alat perjuangan, melainkan sebagai tujuan personal. Akibatnya, daya kritis kader menumpul, dan HmI berisiko terseret menjadi bagian dari status quo yang seharusnya dikoreksi.

Orientasi semacam ini perlahan menggeser watak perjuangan HmI. Dari organisasi kader yang berbasis nilai dan keberpihakan, menjadi ruang transisi menuju kekuasaan tanpa fondasi ideologis yang kokoh. Banyak kader sibuk membangun jejaring elit, namun abai terhadap kerja-kerja pengorganisasian umat, advokasi kebijakan berbasis riset, dan penguatan literasi masyarakat. Ketika ini terjadi, HmI bukan hanya kehilangan posisi moralnya, tetapi juga mengkhianati amanah sejarahnya sendiri.

Di sisi lain, tujuan HmI sebagai insan akademis semakin jarang terejawantahkan. Di tengah kompleksitas persoalan kebangsaan dan keummatan, HmI relatif minim hadir dengan gagasan yang dituangkan dalam naskah akademik, riset kebijakan, atau karya intelektual yang menjadi ciri khas insan terpelajar. Kalaupun hadir, sering kali masih berhenti pada simbol dan seremonial, belum menjelma menjadi tawaran solusi yang argumentatif dan berkelanjutan.

Padahal, tantangan hari ini dan masa depan jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. HmI tidak cukup hanya meromantisasi kejayaan sejarah, tetapi dituntut untuk menghadirkan relevansi. Keberpihakan pada umat dan rakyat harus diwujudkan melalui kerja intelektual yang serius, gerakan sosial yang konsisten, serta sikap kritis yang berlandaskan nilai keislaman dan keindonesiaan.

Di tengah berbagai kritik tersebut, penting pula ditegaskan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam tidak sepenuhnya kehilangan kader-kader yang setia pada nilai perjuangan. Di berbagai daerah, masih banyak kader HmI yang secara konsisten mengambil peran nyata dalam kerja-kerja keummatan dan kebangsaan. Sebagian hadir di ruang pendidikan dengan menginisiasi sekolah alternatif, pendampingan literasi, dan advokasi hak pendidikan bagi kelompok marjinal. Sebagian lainnya berkontribusi melalui riset kebijakan serta kajian kritis yang menjadi rujukan dalam diskursus publik dan pengambilan kebijakan di tingkat lokal.

Tidak sedikit pula kader HmI yang terlibat aktif dalam pengorganisasian masyarakat, advokasi petani dan nelayan, isu keadilan agraria, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi umat. Di ruang-ruang birokrasi dan politik, terdapat kader yang tetap menjaga integritas dengan memposisikan kekuasaan sebagai alat perjuangan, bukan tujuan akhir. Mereka berupaya menghadirkan perspektif keumatan dan keadilan sosial dalam proses perumusan kebijakan, meski sering kali bekerja dalam keterbatasan ruang dan tekanan sistem.

Namun, kerja-kerja baik ini kerap berjalan secara terpisah, sporadis, dan belum terlembagakan sebagai arus utama gerakan organisasi. Akibatnya, wajah HmI di ruang publik lebih sering ditentukan oleh konflik internal dan manuver elit, bukan oleh kerja substantif kader di akar rumput.

Sehingga refleksi ini bukan dimaksudkan untuk menafikan jasa para pendahulu, melainkan sebagai upaya menghidupkan kembali ruh perjuangan HmI. Sejarah tidak boleh hanya menjadi narasi kebanggaan, tetapi harus menjadi cermin evaluasi. Jika HmI ingin tetap relevan sebagai organisasi kader umat dan bangsa, maka keberanian untuk melakukan otokritik, menata ulang orientasi, dan mengembalikan nilai perjuangan ke jalur ideologisnya adalah sebuah keniscayaan.

Sejarah telah memberi HmI legitimasi. Kini, zaman menuntut pembuktian. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah HmI hari ini masih setia pada amanah sejarahnya, atau justru larut dalam kenyamanan struktural yang menjauh dari denyut persoalan umat dan bangsa?
Jawaban atas pertanyaan itu hanya bisa dibuktikan melalui tindakan nyata—bukan slogan, bukan seremonial, melainkan keberpihakan yang konsisten dan kerja intelektual yang berkelanjutan.

Sebab pada akhirnya, HmI akan diuji bukan oleh seberapa besar namanya di masa lalu, tetapi oleh sejauh mana ia mampu menjawab persoalan umat hari ini dan mengambil peran strategis dalam membentuk masa depan bangsa—menuju masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi
Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya
Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WITA

Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:26 WITA

Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu

Minggu, 13 September 2026 - 10:46 WITA

Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WITA

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:03 WITA

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA