Forum PWI Meminta Evaluasi Terkait Penutupan Portal Mitra MBG

Jakarta – Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Hindayana.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 200/AUDS/Forum PWI/05/02/2026 dengan pokok perihal permohonan audiensi guna mengonfirmasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Audiensi dimaksudkan untuk mengklarifikasi adanya fenomena penutupan portal pendaftaran Mitra mandiri Program Makan Bergizi Gratis, baik secara luring (offline) maupun daring (online), oleh Badan Gizi Nasional.

Di sisi lain, Forum PWI juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan BGN yang disebut-sebut dapat membuka titik dapur MBG melalui mekanisme pembayaran sejumlah uang tertentu.

Selain itu, terdapat pula indikasi permintaan pembagian fee sebesar Rp: 500,- dari calon Mitra BGN jalur mandiri oleh yayasan tertentu.

Forum PWI menyatakan bahwa bukti valid terkait dugaan tersebut akan disampaikan secara langsung pada saat audiensi berlangsung.

Kondisi ini semakin menguatkan urgensi audiensi, mengingat banyaknya yayasan mitra BGN yang telah terverifikasi dan memiliki titik dapur MBG, namun hingga kini belum dapat diaktifkan atau beroperasi (ON).

Forum PWI menilai bahwa audiensi dengan Kepala Badan Gizi Nasional menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, dapat berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia Rukmana, S.Pd,I., C.PLA, Regulasi yang menjadi landasan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang harus terlaksana dengan baik dan diawasi agar tidak ada oknum – oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, katanya.

Melalui surat resminya, Ketum Forum PWI Rukmana meminta waktu audiensi pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Forum PWI berharap Kepala Badan Gizi Nasional berkenan menerima audiensi dimaksud sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat nasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PPID atas perhatian dan kerja sama yang diharapkan dapat terjalin demi mendukung program Presiden dan mendorong keberhasilan program peningkatan gizi masyarakat Indonesia.

Rukmana menambahkan, “Kami menemukan Dugaan Praktik Ilegal berupa suap, pungli dan penyalah gunaan jabatan dalam proses pendaftaran mitra BGN,” katanya

Selama dua hari, Tim Forum PWI melakukan konfirmasi adanya praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum BGN tersebut di Kantor Pusat BGN Jakarta.

Penelusuran ini dilakukan di tengah kepanikan para pemilik yayasan akibat ditutupnya portal pendaftaran mitra mandiri BGN, sementara terdapat yayasan tertentu yang disebut-sebut tetap dapat mendaftarkan diri sebagai mitra BGN dengan meminta fee sebesar Rp500 per porsi.

Ketika temuan tersebut dikonfirmasi kepada Yajid selaku bagian resepsionis pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 13.00 WIB, tim diarahkan untuk bertemu dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BGN pada keesokan harinya.

“Silakan konfirmasikan apa yang bapak temukan ke bagian PPID besok ya (Kamis red…),” ujar Yajid.

Didorong rasa penasaran terhadap dugaan praktik ilegal dan melaksanakan perintah undang – undang Pers No. 40 tahun 1999 serta mengingat adanya dugaan suap terhadap oknum BGN dalam pendaftaran sebagai mitra mandiri BGN, tim kembali mendatangi kantor BGN pada Kamis, 5 Februari 2026 pukul 09.30 WIB dan langsung mengantre di depan ruang PPID. Melalui petugas yang mengaku bernama Mushaf, tim Forum PWI yang terdiri dari Rukmana, S.Pd.I., C.PLA selaku Ketua Umum Forum PWI, Yohan Yudhistira sebagai Wakil Sekretaris Jenderal, serta Darsani selaku Humas memperoleh informasi bahwa temuan di lapangan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan silakan Bapak temui Pak Syukur satgas tiga T di sini,” tutur Mushaf kepada tim Forum PWI.

Sekitar pukul 15.10 WIB, tim bertemu dengan Syukur di ruang PPID dan memperoleh penjelasan lanjutan terkait temuan tersebut.

“Sebenarnya masalah ini bukan saya yang menangani karena saya hanya menangani masalah tiga T,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak kedua yang ditunjuk BGN untuk merekrut mitra mandiri, Syukur menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena bukan bagian dari tanggung jawabnya.

“Saya tidak tahu karena itu bukan bagian atau tanggung jawab saya silakan ajukan audiensi dengan pimpinan BGN,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA