Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara

Jakarta, DNID.co.id — Tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram. Dari pengungkapan ini ditangkap seorang yang berperan sebagai kurir bernama Okto Jefri Sihombing (42).

 

Tersangka ditangkap bersama tukang ojek, Ali Syahbana saat melintas di Jl. Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara, Senin (16/2/26) malam.

 

“Pengungkapan jaringan Peredaran Narkotika golongan 1 jenis Heroin di wilayah Sumatera Utara,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (17/2/26).

 

Ia menerangkan, kasus ini berawal dari informasi peredaran heroin di wilayah Sumatera. Kemudian, tim langsung bergerak untuk menggagalkan peredaran heroin yang kembali muncul peredaranya di Indonesia.

 

“Yang mana asal narkotikan jenis heroin dari Kota Tanjung Balai (Sumut),” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, diketahui heroin sebanyak 15 kilogram tersebut dipesan oleh seseorang bernama Habib untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Keterangan ini, jelasnya, menjadi bahan analisa untuk menyelidiki asal usul heroin tersebut.

 

“Di suruh oleh Habib akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan urine terhadap Okto dan Ali Syahbana, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 22 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - ATN

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA