Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya?
JENEPONTO DNI D.CO.ID – Nasib malang menimpa Bunga (66), warga Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah kakak kandung dan iparnya. Namun hingga kini, laporan yang ia buat di Polres Jeneponto disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Bahkan, pihak keluarga mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang kepada penyidik saat proses penanganan perkara. Hal ini disampaikan anak korban, Ramlah (39), kepada DNID, Jumat (6/3/2026).
Ramlah mengatakan, ibunya diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pasutri bernama Beta Dg Se’re dengan Siang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 09.40 Wita di wilayah Bulujaya.
“Ibu saya dianiaya secara bersama-sama oleh saudara kandungnya sendiri dan iparnya. Istrinya yang memegang, suaminya yang memukul. Ibu saya bahkan dipegang sampai setengah jam,” kata Ramlah via telepon.
Akibat kejadian tersebut, Bunga mengalami luka pada bagian pipi dan lengan. Setelah kejadian, korban dibawa rumah sakit untuk menjalani visum sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Jeneponto.
Menurut Ramlah, pemicu kejadian diduga berkaitan dengan persoalan lahan persawahan yang selama ini digarap sang ibu.
“Masalah awalnya soal persawahan. Tapi selama ini ibu saya yang kelola, sudah sekitar 43 tahun. Lahan itu memang sudah lama dikuasakan kepada ibu saya dari almarhum orang tuanya,” jelasnya.
Meski laporan telah dibuat sejak Desember 2025, namun Ramlah mengaku kecewa karena hingga kini para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Yang membuat saya kecewa karena sebelumnya dijanjikan, selama pelaku sudah ditetapkan tersangka maka saya akan buktikan pelaku akan ditahan, sampai sekarang belum dibuktikan, itu yang membuat saya kecewa,” ungkapnya.
Ramlah juga mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada dua penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia menyebut uang yang diberikan bervariasi dengan total mencapai jutaan rupiah.
“Awalnya saya kasi pembeli rokok kurang lebih Rp300 ribu, Rp200 ribu, terus Rp600 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp 1 juta, Rp100 ribu pak, penyidiknya itu atas nama Pak Kadir sama pak Parjo,” ujarnya.
Ramlah meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap para terduga pelaku.
“Harapanku pelaku ini harus ditangkap, saya kecewa (pelayanan Polres) sangat kecewa,” tegasnya.
Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan.
“Saya mau melapor ke Polda (kalau buntu),” tuturnya.
“Untuk saat ini saya belum memikirkan itu (damai) tapi harapanku dulu untuk sekarang harus ditangkap dulu (Dg Beta dan Siang),” pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait laporan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya?
SABTU, 7 MARET 2026
JENEPONTO DNI D.CO.ID - Nasib malang menimpa Bunga (66), warga Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah kakak kandung dan iparnya. Namun hingga kini, laporan yang ia buat di Polres Jeneponto disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Bahkan, pihak keluarga mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang kepada penyidik saat proses penanganan perkara. Hal ini disampaikan anak korban, Ramlah (39), kepada DNID, Jumat (6/3/2026).
Ramlah mengatakan, ibunya diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pasutri bernama Beta Dg Se're dengan Siang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 09.40 Wita di wilayah Bulujaya.
"Ibu saya dianiaya secara bersama-sama oleh saudara kandungnya sendiri dan iparnya. Istrinya yang memegang, suaminya yang memukul. Ibu saya bahkan dipegang sampai setengah jam," kata Ramlah via telepon.
Akibat kejadian tersebut, Bunga mengalami luka pada bagian pipi dan lengan. Setelah kejadian, korban dibawa rumah sakit untuk menjalani visum sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Jeneponto.
Menurut Ramlah, pemicu kejadian diduga berkaitan dengan persoalan lahan persawahan yang selama ini digarap sang ibu.
"Masalah awalnya soal persawahan. Tapi selama ini ibu saya yang kelola, sudah sekitar 43 tahun. Lahan itu memang sudah lama dikuasakan kepada ibu saya dari almarhum orang tuanya," jelasnya.
Meski laporan telah dibuat sejak Desember 2025, namun Ramlah mengaku kecewa karena hingga kini para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
"Yang membuat saya kecewa karena sebelumnya dijanjikan, selama pelaku sudah ditetapkan tersangka maka saya akan buktikan pelaku akan ditahan, sampai sekarang belum dibuktikan, itu yang membuat saya kecewa," ungkapnya.
Ramlah juga mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada dua penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia menyebut uang yang diberikan bervariasi dengan total mencapai jutaan rupiah.
"Awalnya saya kasi pembeli rokok kurang lebih Rp300 ribu, Rp200 ribu, terus Rp600 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp 1 juta, Rp100 ribu pak, penyidiknya itu atas nama Pak Kadir sama pak Parjo," ujarnya.
Ramlah meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap para terduga pelaku.
"Harapanku pelaku ini harus ditangkap, saya kecewa (pelayanan Polres) sangat kecewa," tegasnya.
Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan.
"Saya mau melapor ke Polda (kalau buntu)," tuturnya.
"Untuk saat ini saya belum memikirkan itu (damai) tapi harapanku dulu untuk sekarang harus ditangkap dulu (Dg Beta dan Siang)," pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait laporan tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.