Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya?

JENEPONTO DNI D.CO.ID – Nasib malang menimpa Bunga (66), warga Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah kakak kandung dan iparnya. Namun hingga kini, laporan yang ia buat di Polres Jeneponto disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bukti laporan polisi

Bahkan, pihak keluarga mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang kepada penyidik saat proses penanganan perkara. Hal ini disampaikan anak korban, Ramlah (39), kepada DNID, Jumat (6/3/2026).

Ramlah mengatakan, ibunya diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pasutri bernama Beta Dg Se’re dengan Siang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 09.40 Wita di wilayah Bulujaya.

“Ibu saya dianiaya secara bersama-sama oleh saudara kandungnya sendiri dan iparnya. Istrinya yang memegang, suaminya yang memukul. Ibu saya bahkan dipegang sampai setengah jam,” kata Ramlah via telepon.

Akibat kejadian tersebut, Bunga mengalami luka pada bagian pipi dan lengan. Setelah kejadian, korban dibawa rumah sakit untuk menjalani visum sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Jeneponto.

Menurut Ramlah, pemicu kejadian diduga berkaitan dengan persoalan lahan persawahan yang selama ini digarap sang ibu.

“Masalah awalnya soal persawahan. Tapi selama ini ibu saya yang kelola, sudah sekitar 43 tahun. Lahan itu memang sudah lama dikuasakan kepada ibu saya dari almarhum orang tuanya,” jelasnya.

Meski laporan telah dibuat sejak Desember 2025, namun Ramlah mengaku kecewa karena hingga kini para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

“Yang membuat saya kecewa karena sebelumnya dijanjikan, selama pelaku sudah ditetapkan tersangka maka saya akan buktikan pelaku akan ditahan, sampai sekarang belum dibuktikan, itu yang membuat saya kecewa,” ungkapnya.

Ramlah juga mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada dua penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia menyebut uang yang diberikan bervariasi dengan total mencapai jutaan rupiah.

Bukti Transfer

“Awalnya saya kasi pembeli rokok kurang lebih Rp300 ribu, Rp200 ribu, terus Rp600 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp 1 juta, Rp100 ribu pak, penyidiknya itu atas nama Pak Kadir sama pak Parjo,” ujarnya.

Ramlah meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap para terduga pelaku.

“Harapanku pelaku ini harus ditangkap, saya kecewa (pelayanan Polres) sangat kecewa,” tegasnya.

Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan.

“Saya mau melapor ke Polda (kalau buntu),” tuturnya.

“Untuk saat ini saya belum memikirkan itu (damai) tapi harapanku dulu untuk sekarang harus ditangkap dulu (Dg Beta dan Siang),” pungkasnya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait laporan tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 7 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Anak Korban Pengeroyokan

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 889 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA