6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar

Makassar, dnid.co.id – Perkembangan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang warga Kota Makassar, Zaenal, terhadap seorang oknum notaris hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Zaenal mengaku kecewa karena laporannya yang telah disampaikan sejak 17 Oktober 2025 di Polrestabes Makassar diduga mandek tanpa kejelasan penanganan.

Zaenal sebelumnya melaporkan notaris berinisial M.K. terkait dugaan penipuan dalam proses pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/2002/X/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Kepada wartawan, Zaenal mengeluhkan bahwa sejak laporan tersebut dibuat, ia belum menerima perkembangan berarti dari pihak penyidik. Padahal, menurutnya, seluruh bukti dan keterangan yang diminta telah ia serahkan.

“Saya sudah melapor sejak Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya berharap laporan saya diproses secara serius,” ujar Zaenal, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat dirinya mendatangi kantor notaris di kawasan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 14 Juli 2022 untuk mengurus Akta Jual Beli tanah. Saat itu ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp24,5 juta sebagai biaya pengurusan dokumen yang dijanjikan selesai dalam waktu satu bulan.

Namun, hingga bertahun-tahun berlalu, dokumen yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Merasa dirugikan, Zaenal akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya agar ada kepastian hukum.

“Saya ini hanya buruh harian. Uang Rp24 juta itu sangat berarti bagi saya. Saya berharap ada keadilan dan laporan saya tidak berhenti begitu saja,” katanya.

Saat dikonfirmasi, penyidik di Polrestabes Makassar yang menangani laporan tersebut memberikan tanggapan singkat. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menjawab,

“Boleh ke kantor besok, Pak,” jawabnya singkat.

Simpan Gambar:

Senin, 9 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Pelapor

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru