Ketua BPD di Jeneponto Tak Digaji dan Diberhentikan, Aktivis Kritik Lambannya Penanganan Kejari

Aktivis KAKMS Abdul Salam melaporkan kasus Desa Parasangang Beru di Kejari Jeneponto. (Dok.Salam)

Aktivis KAKMS Abdul Salam melaporkan kasus Desa Parasangang Beru di Kejari Jeneponto. (Dok.Salam)

Jeneponto, DNID.co.id – Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan (KAKMS) menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan persoalan yang terjadi di Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Laporan yang telah disampaikan dua kali oleh organisasi tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Aktivis KAKMS, Abdul Salam, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali melaporkan dugaan persoalan di Desa Parasangang Beru pada 17 April 2025. Namun setelah hampir satu tahun berjalan, proses penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum.

“Kami sudah menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jeneponto sejak 17 April 2025, tetapi sampai hari ini belum ada perkembangan yang jelas. Kami hanya terus diberikan janji tanpa kepastian,” ungkap Abdul Salam.

Menurutnya, KAKMS kembali memasukkan laporan kedua pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, mereka secara khusus menyoroti dugaan ketidakadilan yang dialami Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parasangang Beru yang disebut tidak menerima gaji serta diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Kondisi tersebut, kata Abdul Salam, patut diduga sebagai bentuk pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan kewenangan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami mempertanyakan ada apa dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Dua kali laporan kami masukkan dengan kasus yang sama, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kami sebagai pelapor hanya terus dijanjikan tanpa kepastian penanganan,” tegasnya.

Informasi terakhir yang diterima KAKMS menyebutkan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan audit kembali. Meski demikian, pihak pelapor mengaku hingga kini belum menerima perkembangan ataupun hasil pemeriksaan lanjutan.

KAKMS menilai lambannya proses penanganan laporan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan laporan ini. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa ada pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di Desa Parasangang Beru,” tutup Abdul Salam.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, mengatakan pelaporan kasus Ketua BPD Parasangang Beru tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Jeneponto.

“Terkait kasus desa tersebut sudah di limpahkan ke inspektorat pertanggal 28 Januari 2026 untuk di tindak lanjuti,” ucap Irmansyah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal
12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu
Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta
Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:07 WITA

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:48 WITA

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WITA

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA