Mantan Kekasih di Makassar Siram Air Keras, Korban Luka Bakar Berat
Makssar,DNID.co.id – Seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan mantan kekasihnya. Pelaku, Ali, datang dari Papua dan ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Tamalate setelah melakukan aksi nekat itu.
Aparat kepolisian dari tim resmob polsek tamalate menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap perempuan inisial UF (38),setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan ditangkap usai kejar-kejaran di jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah korban menolak untuk kembali menjalin hubungan.
“Pelaku jauh-jauh datang dari Papua untuk mencari korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menyiram air keras,” kata Iptu Abdul Latif.
Berdasarkan hasil interogasi, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar tidur, jalan deppasawi dalam,kota makassar. Pelaku diduga telah merencanakan aksinya setelah hubungan keduanya berakhir sekitar 6 bulan lalu.
Pelaku mengetuk jendela kamar hingga korban membuka sedikit,karena mengira suara tersebut berasal dari kucing. Saat jendela terbuka,pelaku lansung menyiramkan air keras yang sudah dicampur air ke arah korban.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Polisi menyita barang bukti berupa plastik, sarung tangan, dan buku catatan yang berisikan kekesalan pelaku terhadap korban. Keluarga korban yang melihat pelaku di Mapolsek Tamalate menangis dan kesal atas perbuatan mantan pacar korban itu.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Mantan Kekasih di Makassar Siram Air Keras, Korban Luka Bakar Berat
RABU, 18 MARET 2026
Makssar,DNID.co.id - Seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan mantan kekasihnya. Pelaku, Ali, datang dari Papua dan ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Tamalate setelah melakukan aksi nekat itu.
Aparat kepolisian dari tim resmob polsek tamalate menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap perempuan inisial UF (38),setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan ditangkap usai kejar-kejaran di jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah korban menolak untuk kembali menjalin hubungan.
"Pelaku jauh-jauh datang dari Papua untuk mencari korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menyiram air keras," kata Iptu Abdul Latif.
Berdasarkan hasil interogasi, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar tidur, jalan deppasawi dalam,kota makassar. Pelaku diduga telah merencanakan aksinya setelah hubungan keduanya berakhir sekitar 6 bulan lalu.
Pelaku mengetuk jendela kamar hingga korban membuka sedikit,karena mengira suara tersebut berasal dari kucing. Saat jendela terbuka,pelaku lansung menyiramkan air keras yang sudah dicampur air ke arah korban.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Polisi menyita barang bukti berupa plastik, sarung tangan, dan buku catatan yang berisikan kekesalan pelaku terhadap korban. Keluarga korban yang melihat pelaku di Mapolsek Tamalate menangis dan kesal atas perbuatan mantan pacar korban itu.