BANGKA BARAT, Dnid.Co.Id – Kepolisian Resor Bangka Barat memperketat pengamanan di kawasan smelter Tempilang, Kecamatan Kelapa, menyusul adanya celah keamanan yang sempat dimanfaatkan untuk potensi aktivitas ilegal. Langkah ini dilakukan melalui patroli intensif, penutupan akses rawan, hingga imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan atau pengambilan material secara ilegal.
Penguatan pengamanan tersebut dilakukan sejak awal Mei 2026, setelah ditemukan bagian tembok smelter yang jebol. Kondisi itu dinilai berisiko membuka peluang terjadinya aksi penjarahan di kawasan industri tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso mengungkapkan, aparat bergerak cepat menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.
“Pada awalnya terdapat bagian tembok yang jebol, dan saat itu anggota langsung melakukan penutupan. Saat ini, tembok tersebut sudah diperbaiki dan ditutup kembali menggunakan beton sebagai upaya memperkuat pengamanan di lokasi,” ujar Ipda Yos Sudarso.

Menurutnya, langkah pembetonan tersebut bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi bagian dari strategi preventif untuk menutup seluruh akses ilegal ke dalam kawasan smelter. Polisi juga mengintensifkan patroli di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak hanya memperbaiki, tetapi juga memperkuat pengawasan. Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi penjarahan maupun pengambilan material secara ilegal,” tegasnya.
Polisi secara terbuka memperingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengambil material apa pun dari kawasan tersebut. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga berpotensi memicu konsekuensi pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan ataupun mengambil material dalam bentuk apa pun. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yos.
Di sisi lain, pendekatan persuasif juga dilakukan. Sebagai bagian dari strategi edukatif, jajaran Polsek Kelapa memasang spanduk imbauan kamtibmas di area PT Timah Nusantara (TINUS), yang berdekatan dengan kawasan smelter. Langkah ini ditujukan untuk memberikan peringatan langsung kepada masyarakat.
“Melalui spanduk himbauan, kami ingin memberikan edukasi secara terbuka kepada masyarakat agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan dan perusakan merupakan perbuatan yang salah dan memiliki konsekuensi hukum,” jelasnya.
Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan, pengamanan tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga deteksi dini serta komunikasi aktif dengan warga sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan komunikasi. Ini penting agar masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum,” ujarnya.
Langkah berlapis yang dilakukan Polres Bangka Barat menunjukkan adanya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di kawasan industri strategis. Penutupan akses, patroli rutin, serta edukasi publik menjadi kombinasi yang diharapkan mampu menekan risiko penjarahan.
Namun demikian, efektivitas langkah ini tetap bergantung pada kepatuhan masyarakat. Aparat menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Situasi di smelter Tempilang kini berada dalam pengawasan ketat, dengan fokus utama memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
























