Tegur Praktek Prostitusi di Karamaka, Tokoh Masyarakat di Jeneponto Dikeroyok hingga Tangan Nyaris Putus

Jeneponto, DNID.co.id – Insiden berdarah terjadi di Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Seorang tokoh masyarakat berinisial HZ mengalami luka serius di bagian tangan setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang usai menegur aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi di wilayah tersebut.

Peristiwa itu menjadi perhatian warga setempat karena HZ selama ini dikenal aktif menyuarakan keresahan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang dinilai semakin meresahkan.

Warga menyebut aktivitas tersebut kerap disertai konsumsi minuman keras di tempat umum, suara musik keras pada malam hari, hingga aksi menggeber kendaraan di sekitar tempat ibadah, khususnya saat waktu salat.

Narasumber Media mengatakan, upaya yang dilakukan HZ bukan baru terjadi belakangan ini. Selama bertahun-tahun, ia disebut berusaha menyelesaikan persoalan secara persuasif dan damai.

“HZ sering datang menegur baik-baik supaya tidak minum minuman keras di luar secara terang-terangan, tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka, dan tidak gas-gas motor di daerah tempat ibadah, khususnya saat waktu salat,” ujar Narasumber Media yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/5/2026).

Selain memberikan teguran langsung, HZ bersama warga juga disebut pernah mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang. Bahkan, sempat ada kesepakatan antara beberapa pemilik kios dengan pemerintah setempat terkait penghentian aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi.

Namun, kondisi itu disebut hanya berlangsung sementara. Aktivitas di sejumlah tempat dikabarkan kembali berjalan dan dinilai semakin meresahkan masyarakat sekitar.

Meski menolak aktivitas tersebut, Narasumber Media mengaku memahami kondisi ekonomi sebagian pihak yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Kami sangat paham bahwa tempat itu sudah menjadi mata pencaharian pokok secara turun-temurun bagi sebagian orang. Kami juga memahami posisi mereka. Namun kami percaya bahwa masih ada usaha lain yang sangat bisa dikerjakan dengan cara yang lebih baik dan halal,” ungkap Narasumber.

Mereka juga mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang dapat terjadi apabila kondisi tersebut terus dibiarkan.

“Kalau bukan kami yang memberanikan diri untuk bersuara dan berjuang memberantas itu semua, lalu akan seperti apa nanti anak cucu kami di sini? Kami melihat tempat-tempat seperti itu semakin bertambah dan semakin berkuasa, sementara masyarakat perlahan merasa takut untuk berbicara,” lanjutnya.

Situasi memanas setelah terjadi ketegangan antara beberapa pihak di wilayah tersebut. Menurut keterangan Narasumber, pada suatu malam setelah salat Isya, HZ didatangi sekitar 15 orang yang sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis parang.

Insiden itu kemudian berujung pengeroyokan. HZ mengalami luka tebas serius di bagian tangan hingga nyaris putus dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Namun di tengah proses penanganan kasus, HZ justru ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan balik dari salah satu pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Saat ini, HZ diketahui telah menjalani penahanan di Polsek setempat selama kurang lebih satu minggu.

Narasumber menilai penetapan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka menyebut HZ berada dalam posisi membela diri saat diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam.

Meski demikian, Narasumber menyebut HZ tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Mereka berharap pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat memberi perhatian terhadap persoalan sosial yang terjadi di Dusun Karamaka.

“Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan agar kiranya dapat ikut membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara adil dan bijaksana. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali aman, nyaman, dan baik untuk generasi yang akan datang,” tutup Narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian, khususnya Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto terkait penanganan kasus tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Laporan Khusus

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 894 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA