Mediasi Gagal, Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp748 Juta dengan Terdakwa AKP Saharuddin Berlanjut

Gowa Dnid.co.id– Kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp748 juta yang menjerat AKP Saharuddin memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gowa, Senin (15/6/2026).

Pada agenda awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertemukan pihak korban dengan keluarga terdakwa untuk menempuh upaya mediasi. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Pihak keluarga terdakwa, yang diwakili istri dan anaknya, menawarkan sejumlah aset berupa sertifikat dan kendaraan bermotor yang ditaksir bernilai sekitar Rp60 juta.

Tawaran tersebut ditolak korban karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

Korban, Andi Sunardi, menyatakan keberatan atas nilai penggantian yang ditawarkan dan berharap proses persidangan berjalan secara terbuka untuk umum.

Ia juga meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal apabila terbukti bersalah.

Menurut korban, perbuatan terdakwa diduga telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dengan modus menjanjikan kelulusan calon peserta seleksi (Casis).

Namun, anak korban tidak dinyatakan lulus, sementara uang yang telah diserahkan diduga tidak dikembalikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban sesuai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Korban Andi Sunardi

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA