JENEPONTO – Mustafa (32), warga Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengaku Terjaring Razia gabungan Samsat pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, ia mengakui pajak kendaraannya telah menunggak selama dua bulan.
Mustafa yang bekerja sebagai sopir harian mengatakan dirinya kemudian kembali ke kantor Samsat dengan niat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Namun, saat proses pembayaran, Mustafa mengaku menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum petugas yang disebutnya bernama Indah. Menurutnya, nominal pembayaran yang diminta tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada aplikasi resmi Samsat.
“Saya lihat di aplikasi jumlah yang harus dibayar Rp1.415.000, tetapi ada permintaan pembayaran yang lebih besar dari nominal tersebut. Makanya saya kecewa karena tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi,” ujar Mustafa.
Atas kejadian tersebut, Mustafa berharap pihak terkait dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan serta transparan.
Hingga berita di turungkan pihak Samsat jeneponto belum berkomentar setelah di konfirmasi lewat WhatsApp.
JENEPONTO – Mustafa (32), warga Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengaku terjaring razia gabungan Samsat pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, ia mengakui pajak kendaraannya telah menunggak selama dua bulan.
Mustafa yang bekerja sebagai sopir harian mengatakan dirinya kemudian kembali ke kantor Samsat dengan niat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Namun, saat proses pembayaran, Mustafa mengaku menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum petugas yang disebutnya bernama Indah. Menurutnya, nominal pembayaran yang diminta tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada aplikasi resmi Samsat.
"Saya lihat di aplikasi jumlah yang harus dibayar Rp1.415.000, tetapi ada permintaan pembayaran yang lebih besar dari nominal tersebut. Makanya saya kecewa karena tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi," ujar Mustafa.
Atas kejadian tersebut, Mustafa berharap pihak terkait dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan serta transparan.
Hingga berita di turungkan pihak Samsat jeneponto belum berkomentar setelah di konfirmasi lewat WhatsApp.