Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi
Bantaeng,DNID.co.id — Tim URC Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Arakeke, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Sabil.
Kejadian bermula pada Minggu kemarin (18/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban, Muh. Randy Hamid (22 Tahun),warga jalan mawar, Kel. Pallantikang, Kec.Bantaeng, Kab. Bantaeng, diajak temannya ke sebuah acara di Dusun Arakeke,Desa Mamanpang,Kec. Eremerasa, Kab Bantaeng.
Sesampainya di lokasi, korban dipaksa minum namun menolak. Saat berdiri dari tempat duduknya, seseorang dari belakang tiba-tiba mengangkat dan membanting korban ke tanah. Korban kemudian dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal hingga tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek pada alis kanan, lecet di pipi, luka robek telinga kiri, serta memar di lutut kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantaeng dengan nomor laporan LP/B/268/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULSEL tanggal 19 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di kediamannya di Dusun Arakeke. Terduga pelaku bernama Syamsir alias Ajeng bin Sabolla (31 Tahun), seorang sopir warga setempat, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Syamsir mengakui perbuatannya membanting korban ke aspal. Ia mengaku saat itu sedang bersama korban meminum minuman keras jenis Ballo.
Menurut keterangannya, korban yang dalam keadaan mabuk membuat keributan dan hendak memukul pemilik rumah, sehingga ia merasa kesal lalu membanting korban. Saat melakukan tindakan tersebut, Syamsir juga mengaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Terkait Kasus Pengeroyokan tersebut,
terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian. Syamsir saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi
SELASA, 20 OKTOBER 2026
Bantaeng,DNID.co.id — Tim URC Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Arakeke, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Sabil.
Kejadian bermula pada Minggu kemarin (18/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban, Muh. Randy Hamid (22 Tahun),warga jalan mawar, Kel. Pallantikang, Kec.Bantaeng, Kab. Bantaeng, diajak temannya ke sebuah acara di Dusun Arakeke,Desa Mamanpang,Kec. Eremerasa, Kab Bantaeng.
Sesampainya di lokasi, korban dipaksa minum namun menolak. Saat berdiri dari tempat duduknya, seseorang dari belakang tiba-tiba mengangkat dan membanting korban ke tanah. Korban kemudian dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal hingga tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek pada alis kanan, lecet di pipi, luka robek telinga kiri, serta memar di lutut kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantaeng dengan nomor laporan LP/B/268/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULSEL tanggal 19 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di kediamannya di Dusun Arakeke. Terduga pelaku bernama Syamsir alias Ajeng bin Sabolla (31 Tahun), seorang sopir warga setempat, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Syamsir mengakui perbuatannya membanting korban ke aspal. Ia mengaku saat itu sedang bersama korban meminum minuman keras jenis Ballo.
Menurut keterangannya, korban yang dalam keadaan mabuk membuat keributan dan hendak memukul pemilik rumah, sehingga ia merasa kesal lalu membanting korban. Saat melakukan tindakan tersebut, Syamsir juga mengaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Terkait kasus pengeroyokan tersebut,
terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian. Syamsir saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.