Apes! Tiga Pria di Bantaeng Diciduk Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Bantaeng, DNID.co.id – Tiga pemuda asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diciduk polisi ketika sedang asyik menggelar pesta narkoba di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu.
“Masing-masing pelaku berinisial NA (30), MI (29), dan AK (19) yang diduga kuat baru saja menggelar pesta narkoba jenis sabu,” kata Datim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, AIPDA Kahar, pada Selasa malam (16/6/2026).
Kahar mengungkapkan operasi tangkap tangan ini berawal saat petugas tengah melangsungkan patroli rutin guna mencegah aksi kejahatan jalanan di malam hari.
Namun, ketika sedang menyisir lokasi kejadian, timnya mendapat laporan mendadak dari masyarakat setempat yang menaruh curiga terhadap aktivitas di salah satu rumah warga.
Berbekal laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus menggeledah ketiga pemuda yang berada di dalam rumah.
“Saat kami melakukan penggerebekan, ketiga pelaku langsung digeledah karena diduga ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, Tim Patmor menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pireks kaca bekas pakai, 5 buah korek api gas, sachet plastik kosong diduga bekas wadah sabu, pipet bening yang dimodifikasi menjadi sendok, pipet bening berbentuk letter L, serta 3 unit handphone milik para pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut kini diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bantaeng.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Apes! Tiga Pria di Bantaeng Diciduk Polisi saat Asyik Pesta Sabu
RABU, 17 JUNI 2026
Bantaeng, DNID.co.id - Tiga pemuda asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diciduk polisi ketika sedang asyik menggelar pesta narkoba di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu.
Ketiganya tidak berkutik saat digerebek oleh Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng yang sedang melakukan patroli malam sekitar pukul 03.00 Wita pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026 lalu.
"Masing-masing pelaku berinisial NA (30), MI (29), dan AK (19) yang diduga kuat baru saja menggelar pesta narkoba jenis sabu," kata Datim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, AIPDA Kahar, pada Selasa malam (16/6/2026).
Kahar mengungkapkan operasi tangkap tangan ini berawal saat petugas tengah melangsungkan patroli rutin guna mencegah aksi kejahatan jalanan di malam hari.
Namun, ketika sedang menyisir lokasi kejadian, timnya mendapat laporan mendadak dari masyarakat setempat yang menaruh curiga terhadap aktivitas di salah satu rumah warga.
Berbekal laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus menggeledah ketiga pemuda yang berada di dalam rumah.
"Saat kami melakukan penggerebekan, ketiga pelaku langsung digeledah karena diduga ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, Tim Patmor menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pireks kaca bekas pakai, 5 buah korek api gas, sachet plastik kosong diduga bekas wadah sabu, pipet bening yang dimodifikasi menjadi sendok, pipet bening berbentuk letter L, serta 3 unit handphone milik para pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut kini diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bantaeng.