LPK Sulsel Bongkar Dugaan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Jeneponto: Hasil Pungli Ditampung di Rekening KTU
Jeneponto,DNID.co.id – Kasus dugaan pungutan liar dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tarowang, Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan perlahan mulai terkuak.
Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK-Sulsel) Hasan Anwar kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam pusaran PungliDana BOK Puskesmas. Fakta terbaru mengenai keterlibatan seorang pejabat Puskesmas berinisial ER.
Dimana, kata Hasan, Rekening milik ER diduga dijadikan sebagai wadah penampungan hasil pungli 20 persen.
Hal ini terkuak ketika LPK Sulsel menemukan aliran dana ke rekening ER, yang disinyalir bertugas sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tarowang.
Bahkan, Hasan Anwar mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti konkret serta laporan valid dari beberapa tenaga kesehatan yang mengaku pernah menyetorkan potongan 20 persen dari setiap kegiatan program.
“Kita beberkan satu-persatu, ini tidak bisa dibiarkan dimana pejabat yang harusnya mensejahterakan bawahan justru menjadikan pegawai sebagai Sapi Perah,” ujar Hasan Anwar, Sabtu (26/6/2026).
Hasan juga menyayangkan sikap bungkam Kepala Puskesmas Tarowang ketika dimintai penjelasan mengenai bukti transferan yang ditemukan. Sikap pasif ini pun berbanding terbalik dengan respon sebelumnya, dimana Kepala Puskesmas dengan cepat memberikan bantahan ihwal tudingan itu.
Meski demikian, Ketua LPK Sulsel mengaku tetap menghormati hak jawab dari Rosmiati yang dinilainya mungkin belum menyadari bahwa aksi pemotongan anggaran tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pungli.
“Haknya untuk membantah, kita hargai itu dan mungkin belum paham bahwa yang dia maksud potongan itu sebenarnya termasuk pungutan liar,”terangnya.
Sebagai informasi tambahan, track record pengelolaan anggaran di Puskesmas Tarowang memang tengah menjadi sorotan tajam. Sebelum isu pemotongan dana BOK tahun 2026 ini mencuat, Plt Kapus Tarowang juga pernah tersandung laporan dugaan pungli dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana perkaranya hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri setempat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
LPK Sulsel Bongkar Dugaan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Jeneponto: Hasil Pungli Ditampung di Rekening KTU
SABTU, 27 JUNI 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Kasus dugaan pungutan liar dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan perlahan mulai terkuak.
Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK-Sulsel) Hasan Anwar kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam pusaran pungli dana BOK Puskesmas. Fakta terbaru mengenai keterlibatan seorang pejabat Puskesmas berinisial ER.
Dimana, kata Hasan, rekening milik ER diduga dijadikan sebagai wadah penampungan hasil pungli 20 persen.
Hal ini terkuak ketika LPK Sulsel menemukan aliran dana ke rekening ER, yang disinyalir bertugas sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tarowang.
Bahkan, Hasan Anwar mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti konkret serta laporan valid dari beberapa tenaga kesehatan yang mengaku pernah menyetorkan potongan 20 persen dari setiap kegiatan program.
"Kita beberkan satu-persatu, ini tidak bisa dibiarkan dimana pejabat yang harusnya mensejahterakan bawahan justru menjadikan pegawai sebagai Sapi Perah," ujar Hasan Anwar, Sabtu (26/6/2026).
Hasan juga menyayangkan sikap bungkam Kepala Puskesmas Tarowang ketika dimintai penjelasan mengenai bukti transferan yang ditemukan. Sikap pasif ini pun berbanding terbalik dengan respon sebelumnya, dimana Kepala Puskesmas dengan cepat memberikan bantahan ihwal tudingan itu.
Meski demikian, Ketua LPK Sulsel mengaku tetap menghormati hak jawab dari Rosmiati yang dinilainya mungkin belum menyadari bahwa aksi pemotongan anggaran tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pungli.
"Haknya untuk membantah, kita hargai itu dan mungkin belum paham bahwa yang dia maksud potongan itu sebenarnya termasuk pungutan liar,"terangnya.
Sebagai informasi tambahan, track record pengelolaan anggaran di Puskesmas Tarowang memang tengah menjadi sorotan tajam. Sebelum isu pemotongan dana BOK tahun 2026 ini mencuat, Plt Kapus Tarowang juga pernah tersandung laporan dugaan pungli dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana perkaranya hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri setempat.