Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Tamalate Makassar

Dnid.co.id, Makassar – Tim Reskrim/ Opsnal Polsek Tamalate yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipti Lukman, S. Pd, M.A.P di damping Ipda Yusri Yunus bersama anggota berhasil menangkap seorang pria berinisial M.A (16), warga Jalan Muh. Tahir kel. Jongaya kec. Tamalate kota makassar, Kamis 12/09/2024

Sebelumnya piket mako mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Dg Ngeppe IIN Laundry Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 03.15 WITA terjadi penikaman.

Saat itu, korban sementara di rawat di RS. Haji kemudian anggota bersama dengan piket pungsi lainnya langsung mengecek korban berinisial A. I (19) ,sementara dalam perawatan medis.

Kanit Reskrim Iptu Lukman mengatakan dari hasil interogasi awal tersangka ini melakukan penikaman terhadap korban pada saat pelaku sedang kedapatan sedang mengacak-acak di dalam kamar korban.

“Kaget dan langsung menikam korban menggunakan pisau dapur yang mengakibatkan luka tikam pada bagian buah dada sebelah kiri Kemudian tersangka kabur,” kata Iptu Lukman.

Kanit Reskrim di dampingi Panit 2 Opsnal Ipda Yusri Yunus berdasarkan hasil penyelidikan terkait kasus penikaman tersebut anggota Opsnal mendapatkan informasi terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Muh Tahir Pinggir Kanal.

“Anggota bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan selanjutnya pelaku di amankan ke polsek tamalate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim

Di konfirmasi Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan saat ini pelaku sementara di amankan di Mapolsek Tamalate.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menegakkan hukum yang berlaku,” terang Kapolsek

 

Simpan Gambar:

Kamis, 12 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA