Polsek Rappocini Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan Bersenjata Tajam dan Bom Molotov

Makassar,DNID.co.id  – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku Penyerangan dan Pengrusakan menggunakan Bom Molotov yang terjadi di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ketiga terduga pelaku diamankan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.40 WITA di Jalan Rappocini Raya Lorong 6 oleh personel Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di BTN Minasa Upa Blok, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.

Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang tertidur di rumah kontrakan sebelum dikejutkan oleh suara ledakan.

Korban kemudian mendapati kobaran api di depan pintu rumah serta kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.

Seorang saksi melihat sekitar empat orang datang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam jenis parang, busur panah, serta bom molotov.

Akibat aksi tersebut, tiga pintu rumah mengalami kerusakan karena terbakar dan didobrak, kaca jendela pecah, satu unit speaker rusak, serta sebuah bendera organisasi daerah terkena percikan api dari bom molotov.

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., memerintahkan personel Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial SY (19), AM (22), dan MR (23).

Dari hasil interogasi, SY mengakui ikut melakukan pengrusakan dengan melempari kaca jendela menggunakan batu. Ia juga mengaku melakukan penyerangan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Motif sementara diduga dipicu rasa dendam setelah sebelumnya terjadi perselisihan saat pesta minuman keras di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Sementara itu, MR mengakui mendobrak pintu rumah korban dan menerangkan bahwa pelemparan bom molotov dilakukan oleh dua rekannya yang saat ini masih diburu petugas.

Sedangkan AM mengaku turut mendatangi lokasi kejadian dengan berboncengan bersama salah seorang pelaku yang membawa bom molotov.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol sisa bom molotov, satu botol berisi bensin, dua bilah parang, dua anak panah busur beserta pelontarnya, empat unit telepon genggam, sisa tembakau sintetis, alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Saat ini ketiga diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi guna mengungkap secara tuntas kasus penyerangan dan pengrusakan tersebut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru