Pemuda Lira Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Pengrusakan Aset Daerah

Bantaeng, DNID.co.id – Ketua Pemuda Lira Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, meminta Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap laporan dugaan hilangnya aset Rumah Dinas (Rumdis) SD Inpres Panjang yang disebut sebagai aset milik Pemerintah.

Menurut Andi Yusdanar, laporan yang telah disampaikan tidak hanya menyangkut hilangnya Aset Daerah, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

“Kami meminta tim penyelidik Kejati Sulsel memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah terkait raibnya RUMDIS SD Inpres Panjang,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Selain itu, Pemuda LIRA juga meminta penyidik memeriksa Ketua Satuan Tugas (Satgas) terkait pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil, dengan merujuk pada rekaman yang telah diserahkan kepada penyidik serta fakta-fakta yang menurut mereka ditemukan di lapangan.

Menurut Andi, penyidik perlu mendalami dugaan keterlibatan seorang bernama Cukki yang disebut merupakan kerabat Ketua Satgas.

“Kami meminta penyidik mendalami korelasi keterlibatan saudara Cukki. Yang menjadi pertanyaan kami, apa hubungan yang bersangkutan dengan proyek tersebut, karena berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan bukan berasal dari yayasan, bukan investor, dan bukan pula bagian dari Satgas,” katanya.

Ia menyebut pihaknya mempertanyakan dugaan peran Cukki yang disebut mendampingi pihak yayasan hingga proses pembongkaran rumah dinas tersebut.

Karena itu, Pemuda LIRA meminta Kejati Sulsel menelusuri seluruh fakta tersebut melalui proses penyelidikan yang objektif.

Tidak hanya itu, Andi Yusdanar juga meminta penyidik mendalami peran seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan lima titik SPPG Terpencil di Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, salah satu lokasi pembangunan tersebut diduga berdampak pada hilangnya aset daerah berupa Rumah Dinas SD Inpres Panjang.

“Kami meminta tim Kejati mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam lima titik pembangunan SPPG Terpencil, khususnya pada lokasi yang diduga berdampak terhadap hilangnya aset daerah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini belum terdapat pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas dugaan hilangnya aset pemerintah tersebut.

“Hingga detik ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan peristiwa melawan hukum yang mengakibatkan aset daerah itu hilang,” tegasnya.

Pemuda LIRA berharap Kejati Sulawesi Selatan dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang tersedia, sehingga terdapat kepastian hukum atas dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA