Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Poso Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Lage

Poso,DNID.co.id —  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Sabu di Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage, Rabu (1/7/2026)

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial G di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Selasa (30/6/2026), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan di rumah milik G alias Gamar (42) sekitar pukul 19.30 WITA.

Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, yakni G alias Gamar (42), S alias Supri (46), dan B alias Cipong (39).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,66 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit timbangan digital, satu buah alat hisap atau bong, dua buah kaca pireks, empat buah korek api gas, sejumlah plastik bening kosong, dua dompet kecil, satu tas selempang, serta dua unit telepon genggam lengkap dengan kartu SIM.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan dan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ketiga tersangka di Kecamatan Lage ini adalah bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Poso tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para Pengedar narkoba di Bumi Sintuwu Maroso. Bermodal 4,66 gram sabu dan perlengkapan peredaran yang kami sita, jelas bahwa mereka adalah bagian dari jaringan yang harus kita putus,” tegas Iptu Kadriawan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan menelusuri asal-usul narkotika yang berhasil diamankan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk memburu siapa pun yang menyuplai sabu ini hingga ke akar-akarnya.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Jangan pernah ragu melapor, karena identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Poso menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Poso

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru